Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

badge-check

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab! Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Kebakaran tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) di Blang Lancang, Lhokseumawe, Selasa (25/11) subuh, bukan sekadar insiden biasa. Api yang membumbung tinggi dan asap hitam pekat menjadi simbol nyata kelalaian manajemen dan pengawasan yang abai.

BPMA, lembaga pengawas yang seharusnya menjadi benteng keselamatan industri migas Aceh, kembali tercatat absen. Kepala BPMA Nasri Djalal dan jajaran pengawasnya tampak lebih sibuk dengan rapat dan tanda tangan dokumen daripada mengawasi risiko nyata di lapangan. Publik bertanya: jika BPMA gagal, siapa yang akan menanggung risiko? Jawabannya jelas: Resha Ramadia (General Manager PGE) dan Nasri Djalal (Kepala BPMA) harus bertanggung jawab penuh.

Kerugian akibat kebakaran ini bukan milik manajemen atau perusahaan, tetapi milik rakyat Aceh dan pemerintah Aceh. Setiap tetes kondensat yang hilang, setiap fasilitas yang rusak, adalah potensi kerugian finansial yang seharusnya dikelola dengan profesional. Jika ada kelalaian atau sengaja mengabaikan prosedur keselamatan, semua petinggi dan pejabat terkait harus dipanggil ke pengadilan dan bila perlu dipenjara.

Sindiran pedas pun mengalir dari pengamat dan masyarakat: “PGE dan BPMA seperti menikmati bencana: api membakar, laporan manis keluar, risiko nyata ditutup-tutupi, sementara rakyat Aceh yang membiayai fasilitas migas hanya bisa melihat dari jauh.”

Kini tuntutan publik jelas: ganti seluruh manajemen PGE yang lalai dengan pihak profesional, lakukan audit menyeluruh, dan penegakan hukum tegas bagi siapa pun yang gagal menjalankan tanggung jawabnya. Tidak ada toleransi lagi untuk budaya “keselamatan semu” yang hanya menenangkan hati sendiri.

Kebakaran ini adalah peringatan keras: aset rakyat Aceh bukan mainan petinggi perusahaan atau birokrasi pengawas yang lalai. Siapapun yang bertanggung jawab atas kerugian ini, termasuk Resha Ramadia dan Nasri Djalal, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penegak hukum, termasuk Kapolda Aceh, diminta segera memeriksa dan menetapkan tersangka atas kerugian rakyat Aceh yang nyata ini.

Jika tidak, tangki berikutnya bukan sekadar headline—tetapi bencana nyata yang bisa menimpa rakyat Aceh.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

9 Sep 2026 - 10:31 WIB

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

9 Sep 2026 - 09:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

4 Sep 2026 - 17:12 WIB

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

3 Sep 2026 - 11:36 WIB

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

Merawat Nurani Penegak Hukum: Kejari Aceh Utara Padukan Harlah ke-81 dengan Maulid Nabi

2 Sep 2026 - 18:26 WIB

Merawat Nurani Penegak Hukum: Kejari Aceh Utara Padukan Harlah ke-81 dengan Maulid Nabi
Trending di Aceh