Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara

badge-check


					Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara Perbesar

ACEH TENGGARA, Harianpaparazzi.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara telah menetapkan beras zakat Fitrah dan Fidyah yang wajib ditunaikan pada 1447 Hijriah 2026 Masehi.

Penetapan beras zakat Fitrah dan Fidyah tersebut tertuang berdasarkan surat keputusan bersama tentang penetapan zakat fitrah dan fidyah di Aceh Tenggara.

Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara, Ketua Mahkamah Syariah Kutacane dan Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) tanggal 27 Februari 2026 Masehi.

Sesuai data yang diperoleh Harianpaparazzi.com, untuk besaran zakat fitrah yang sudah ditetapkan yakni untuk beras sebesar 2,8 kg atau sebelas muk susu bendera, perjiwa.

Kemudian apabila zakat fitrah diuangkan terbagi dalam tiga kategori berdasarkan kualitas beras, yaitu jika dibayarkan dengan beras kualitas baik Rp 50 ribu per jiwa, beras kualitas sedang Rp 40 ribu dan kualitas cukup Rp 35 ribu.

Selanjutnya bagi umat muslim tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan diwajibkan membayar besaran fidyah beras 1,5 kg atau 6 muk susu bendera ditambah lauk pauk.

Jika diuangkan setiap hari nya dengan kualitas baik Rp 35 ribu per jiwa, kualitas sedang Rp 32 ribu dan kualitas cukup Rp 30 ribu. (M. Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Jum’at Berkah di Dolok Pop, Satresnarkoba Berbagi dan Edukasi Bahaya Narkoba

10 April 2026 - 16:05 WIB

Besok Aksi Warga Podomoro Deli Medan, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lonjakan IPL

8 April 2026 - 23:00 WIB

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan

8 April 2026 - 22:54 WIB

Ikut INSIS di Turki, FAI UMTS Sinergikan Kegiatan Ilmiah dengan Penguatan Spiritual

7 April 2026 - 18:36 WIB

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kriminal