Menu

Otomatis
Breaking News

News

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara

badge-check

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara Perbesar

ACEH TENGGARA, Harianpaparazzi.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara telah menetapkan beras zakat Fitrah dan Fidyah yang wajib ditunaikan pada 1447 Hijriah 2026 Masehi.

Penetapan beras zakat Fitrah dan Fidyah tersebut tertuang berdasarkan surat keputusan bersama tentang penetapan zakat fitrah dan fidyah di Aceh Tenggara.

Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara, Ketua Mahkamah Syariah Kutacane dan Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) tanggal 27 Februari 2026 Masehi.

Sesuai data yang diperoleh Harianpaparazzi.com, untuk besaran zakat fitrah yang sudah ditetapkan yakni untuk beras sebesar 2,8 kg atau sebelas muk susu bendera, perjiwa.

Kemudian apabila zakat fitrah diuangkan terbagi dalam tiga kategori berdasarkan kualitas beras, yaitu jika dibayarkan dengan beras kualitas baik Rp 50 ribu per jiwa, beras kualitas sedang Rp 40 ribu dan kualitas cukup Rp 35 ribu.

Selanjutnya bagi umat muslim tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan diwajibkan membayar besaran fidyah beras 1,5 kg atau 6 muk susu bendera ditambah lauk pauk.

Jika diuangkan setiap hari nya dengan kualitas baik Rp 35 ribu per jiwa, kualitas sedang Rp 32 ribu dan kualitas cukup Rp 30 ribu. (M. Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

23 Sep 2026 - 08:04 WIB

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut di HUT Lalu Lintas ke-71 di Bawah Kepemimpinan IPTU Devi Siringo-Ring

22 Sep 2026 - 17:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut di HUT Lalu Lintas ke-71 di Bawah Kepemimpinan IPTU Devi Siringo-Ring

Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

21 Sep 2026 - 16:57 WIB

Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital
Trending di News