Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

badge-check


					Satgas PPA Minta Data Pengelolaan Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe untuk memperoleh data terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pengadaan obat-obatan, dan barang habis pakai (BHP) medis maupun non-medis di tujuh Puskesmas wilayah Kota Lhokseumawe.

Permohonan ini disampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang memperoleh informasi.

Tujuh Puskesmas yang menjadi fokus permohonan data Satgas PPA meliputi:

  1. Puskesmas Blang Mangat
  2. Puskesmas Muara Dua
  3. Puskesmas Muara Satu
  4. Puskesmas Banda Sakti
  5. Puskesmas Blang Cut
  6. Puskesmas Mon Geudong
  7. Puskesmas Kandang

Menurut Tri Nugroho, kordinator Satgas PPA, permohonan data ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik dan upaya memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan di tingkat layanan dasar. “Kami berharap data tersebut dapat diberikan dalam waktu yang wajar sesuai ketentuan perundang-undangan, agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran kesehatan secara transparan,” ujarnya.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, serta arsip terkait sebagai bentuk koordinasi dan dokumentasi resmi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana kesehatan, pengadaan obat, dan barang habis pakai berjalan sesuai peruntukan dan menghindari penyimpangan anggaran.( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di Aceh