Menu

Mode Gelap
Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe

News

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Migran Non Prosedural di Perbatasan Indonesia – Malaysia

badge-check


					Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI Gagalkan Pengiriman Calon Pekerja Migran Non Prosedural di Perbatasan Indonesia – Malaysia Perbesar

Nunukan, harianpaparazzi.com – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural atau ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Operasi ini dilakukan di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang menjadi salah satu jalur strategis menuju negara tujuan seperti Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua kapal besar yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang.

Pemeriksaan menyasar kelengkapan administrasi serta status keberangkatan penumpang sebagai pekerja migran.

“Kami dari Satgas Gakkum, dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saat ini melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang turun di pelabuhan ini,” jelas Brigjen Pol Nurul Azizah, Selasa (6/5/2025).

Dua kapal yang diperiksa adalah KM Thalia dengan jumlah penumpang sekitar 400–600 orang, serta KM Bukit Siguntang yang mengangkut 1.200–1.300 penumpang. Proses pemeriksaan terhadap penumpang masih terus berlangsung.

“Pemeriksaan sedang berjalan. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang bisa menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” lanjutnya.

Operasi ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kaltara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, POM TNI, dan instansi lainnya.

Pemeriksaan ini disebut akan diperluas ke pelabuhan-pelabuhan lain di wilayah Kalimantan Utara dan wilayah perbatasan lainnya.

“Saat ini kami lakukan di sini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan di pelabuhan lain di wilayah Kaltara bahkan di wilayah Indonesia lainnya,” ujar Nurul.

Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI merupakan bagian dari instruksi Presiden RI melalui program prioritas Asta Cita yang dikoordinasikan oleh Kabareskrim Polri selaku Ketua Satgas Penegakan Hukum.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelindungan maksimal terhadap calon PMI dari ancaman perdagangan orang dan eksploitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City

3 Juli 2025 - 07:21 WIB

Gen Z Kekuatan Baru Memiliki Potensi Besar Membentuk Masa Depan Tangguh dan Berkelanjutan

2 Juli 2025 - 22:31 WIB

Danlanud: Pentingnya Pemahaman Gizi Seimbang dan Pola Makan Sehat Dalam Membentuk Generasi Unggul

2 Juli 2025 - 20:16 WIB

Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

2 Juli 2025 - 19:24 WIB

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan-Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

2 Juli 2025 - 19:11 WIB

Trending di News