Menu

Mode Gelap
Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Mahasiswa Tewas, Satu Kritis, Pelaku Kabur “Membebaskan Jiwa yang Terbelenggu: Jalan Panjang Aceh Utara Menuju Bebas Pasung 2025” Puluhan Korban Penipuan Toko Emas di Langsa Desak Polisi Tuntaskan Kasus yang Sudah 3 Tahun Terbengkalai Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

News

Restuardy Daud: BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Pekerja

badge-check


					Restuardy Daud: BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Pekerja Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh daerah.

Menurutnya, masih banyak pekerja di sektor informal dan kelompok rentan yang belum terjangkau oleh program jaminan sosial tersebut.

Oleh karena itu, percepatan UCJ diperlukan untuk memberikan kepastian pelindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan asistensi dan evaluasi UCJ yang digelar secara daring di Jakarta, belum lama ini.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, tapi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” katanya, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (15/5).

Restuardy menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan Jamsostek sebagai bagian dari perlindungan sosial nasional.

Hingga April 2025, capaian UCJ secara nasional baru mencapai 35,68% dari target 52,15%. Ironisnya, belum ada satu pun dari 38 provinsi yang berhasil mencapai angka tersebut.

Situasi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan evaluasi agar pemerintah daerah lebih aktif menjalankan mandat yang telah ditetapkan.

Sebagai program strategis nasional, Jamsostek ditargetkan mencakup 99,5% pekerja pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Sementara dalam RPJMN tahap awal (2025–2029), targetnya adalah 32,15% di tahun 2025 dan meningkat menjadi 43,92% pada 2029.

Dalam RKP 2026, target tersebut naik lagi menjadi 34,99%.

Restuardy juga mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 sudah secara tegas memerintahkan kepala daerah untuk menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran guna mendukung pelaksanaan program ini, termasuk bagi pekerja informal, pegawai non-ASN, hingga penyelenggara pemilu.

Sebagai langkah konkret, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran No. 842.2/5193/Sj yang meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pekerjanya menjadi peserta aktif Jamsostek, serta menjadikan program ini bagian dari RKPD dan APBD setiap tahun.

“Ini bukan sekedar mengejar angka.Pelindungan sosial ketenagakerjaan menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja, terutama pekerja rentan agar mereka tidak jatuh miskin saat menghadapi krisis atau kecelakaan kerja” tegasnya.

Kemendagri juga memberikan apresiasi kepada beberapa provinsi yang sudah memasukkan isu jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata terhadap agenda perlindungan sosial nasional.

Melalui kegiatan asistensi ini, Kemendagri berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja, terutama yang belum terlindungi, mendapatkan akses jaminan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan, Air, dan Energi Nasional

13 Juni 2025 - 12:34 WIB

Kapolri Lepas 700 Buruh Terdampak PHK Untuk Kembali Bekerja, Wujud Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Industrial

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita

12 Juni 2025 - 14:00 WIB

Sorotan di RSU Buket Rata: Dari Viralnya Dokter hingga Gizi Buruk

10 Juni 2025 - 22:56 WIB

Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

10 Juni 2025 - 17:01 WIB

Trending di News