Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Rapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2025 Digelar

badge-check

Rapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2025 Digelar Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Bupati, Selasa (19/8/2025). Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, dan dihadiri lebih dari 93 peserta, yang terdiri atas 33 kepala SKPK, 27 camat, 32 kepala puskesmas, Kabag Umum, serta para pejabat pembuat komitmen (PPK) pada SKPK.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus sosialisasi aturan baru terkait PBJ.

Menurut Mirza, ada beberapa poin penting yang dibahas, yaitu:

  1. Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  2. Indeks Tata Kelola Pengadaan (TUP), yang menjadi pedoman penting dalam mendukung pembangunan daerah.
  3. Sosialisasi perlindungan tenaga kerja jasa konstruksi dan konsultasi dalam PBJ yang melibatkan BPJS.
  4. Pemanfaatan e-Katalog untuk pengadaan, termasuk mekanisme negosiasi melalui e-Purchasing.

Dalam arahannya, Mirza juga menekankan peran penting PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Ia mengingatkan bahwa setiap penandatanganan kontrak harus dilakukan dengan pemahaman yang baik terkait sumber dana, solusi alternatif, serta langkah penyelesaian bila dana yang direncanakan tidak tersedia.

“PPK bukan hanya menandatangani kontrak, tetapi juga harus memahami skema pendanaan dan mampu mencari solusi bila ada kendala anggaran,” tegasnya.

Rapat konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Aceh Utara, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pembangunan daerah.( tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

12 Okt 2026 - 22:34 WIB

Dari Jurnalis ke Pengusaha, Feri Fernandes Raih JMSI & PWI Awards 2026

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

12 Okt 2026 - 21:17 WIB

Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026, Diapresiasi sebagai Tokoh Pendidikan Vokasi dan Literasi Publik

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Okt 2026 - 21:10 WIB

Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan dari JMSI, Apresiasi atas Dedikasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

11 Okt 2026 - 09:23 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa
Trending di Aceh