Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan

badge-check


					PWI Aceh Selatan: Waspadai Oknum Berkedok Wartawan yang Edarkan Surat Bantuan Perbesar

PWI Aceh Selatan Ingatkan Maraknya Oknum Mengaku Wartawan yang Minta Bantuan

ACEH SELATAN, Harianpaparazzi.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan meminta masyarakat mewaspadai maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun menjalankan praktik yang bertentangan dengan etika jurnalistik, termasuk mengedarkan surat permohonan bantuan ke sekolah, gampong, dan lembaga sosial.

Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah surat yang mengatasnamakan media tertentu dengan dalih kegiatan peliputan. Surat-surat tersebut ditujukan kepada instansi pendidikan dan lembaga lainnya untuk meminta bantuan dana atau fasilitas.

Pelaksana Tugas Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan, menegaskan bahwa praktik semacam itu bukan bagian dari kerja jurnalistik yang sah. Menurut dia, wartawan bekerja atas penugasan redaksi, bukan dengan cara meminta-minta bantuan kepada narasumber atau institusi.

“Kalau ada yang membawa nama media lalu meminta bantuan ke sekolah atau lembaga, itu patut dicurigai. Kerja jurnalistik tidak dijalankan dengan cara seperti itu,” kata Ichdar, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menjelaskan, wartawan profesional wajib memiliki identitas yang jelas, bekerja di bawah perusahaan pers berbadan hukum, serta tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, klaim sebagai wartawan layak dipertanyakan.

Ichdar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta kartu pers dan surat tugas resmi, serta menelusuri latar belakang media yang disebut-sebut oleh oknum tersebut. Jika perlu, masyarakat dapat mengonfirmasi langsung ke organisasi pers.

“Masyarakat punya hak untuk menolak. Jangan takut atau sungkan. Konfirmasi bisa dilakukan ke PWI atau organisasi pers lain untuk memastikan legalitasnya,” ujarnya.

PWI Aceh Selatan, kata Ichdar, berkomitmen menjaga martabat profesi wartawan dan mendorong praktik jurnalistik yang independen serta bertanggung jawab. Ia mengingatkan, ulah oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai dicederai oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” kata dia.

PWI berharap imbauan ini membuat masyarakat lebih kritis dalam menyikapi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap integritas dunia pers di Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Money Politik Bayangi Pemilihan Datok di Karang Baru

10 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh

10 Mei 2026 - 17:09 WIB

133 JCH Aceh Tenggara Dilepas Menuju Tanah Suci

9 Mei 2026 - 22:38 WIB

APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah

9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kisruh Lahan Cot Girek Belum Usai, PTPN IV Masih Tunggu Pansus dan Langkah Hukum

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Trending di Aceh