Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

badge-check


Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi Perbesar

LHOKSEUMAWE, Harianpaparazzi.com – Pekerjaan pembangunan jalan yang dikerjakan PT Krung Meuh diduga menyebabkan terputusnya aliran listrik warga di Dusun Buket Rata, Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (10/1/2026).

Warga menyebut kabel jaringan listrik terputus akibat aktivitas proyek tersebut, sehingga aliran listrik ke rumah-rumah warga padam dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Persoalan ini memicu keresahan setelah warga mengaku mendapat tekanan saat menegur pelaksana proyek. Mereka menduga adanya pembekingan oleh oknum TNI di lokasi pekerjaan.

“Warga sudah menegur, tapi malah dibekingi oknum TNI,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Atas dugaan tersebut, Kodim dan Danramil setempat diminta memberikan klarifikasi resmi guna memastikan tidak adanya keterlibatan aparat dalam proyek sipil yang berpotensi menekan masyarakat.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa. Dalam Pasal 7, TNI menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain membantu penanggulangan bencana, membantu tugas pemerintah daerah, serta membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, undang-undang tersebut tidak memberikan kewenangan kepada TNI untuk melakukan pembekingan proyek sipil atau kegiatan usaha swasta, terlebih jika berdampak merugikan masyarakat.

Warga menilai klarifikasi dari institusi TNI penting untuk menjaga netralitas aparat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Krung Meuh, pihak PLN, maupun Kodim dan Danramil setempat terkait dugaan keterlibatan oknum serta upaya pemulihan aliran listrik warga.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan adil.
(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh