Menu

Mode Gelap
Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya

News

Praktik Calo dan Korupsi, Mentan: Sangat Merugikan Petani Selama Ini

badge-check


					Praktik Calo dan Korupsi, Mentan: Sangat Merugikan Petani Selama Ini Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas korupsi sudah sangat tepat. Ujang menilai, perilaku calo atau broker yang berkeliaran di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) sangat meresahkan.

Karena itu, Ujang meminta agar upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan ini tidak diganggu dengan narasi kontra produktif ataupun hal lain seperti motif politik apalagi merusak ritme kerja yang sedang berjalan. Justru sebaiknya, kata Ujang, biarkan Mentan Amran bekerja dan menyelesaikan program yang berjalan.

“Saya kira Pak Amran hanya ingin martabat Kementan pulih setelah tersorot masyarakat beberapa waktu lalu. Jadi biarkan Pak Mentan fokus bekerja menyelesaikan program strategisnya. Kalaupun ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu, itu sangat salah besar,” katanya.

Ujang mengatakan, ketegasan Mentan Amran dalam memberantas korupsi jangan disalah artikan dengan kepentingan tertentu yang justru malah mengganggu semangat para pegawai Kementan dan petani dalam berproduksi.

“Jangan ada pihak yang mencoba memutar balikan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Amran dalam memberantas percaloan di Kementan,” katanya.

Menurut Ujang pelaporan yang dilakukan seorang pejabat kementan terhadap terduga calo atau broker adalah bukti bahwa bersih-bersih di kementan merupakan respon cepat setelah tersorot hukum beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai calo-calo ini merugikan petani akibat anggarannya digunakan untuk kepentingan tertentu. Saya kira ini yang tidak boleh dan bagaimanapun juga kasus korupsi di Indonesia harus diberantas sampai tuntas,” katanya.

Ujang menilai selama ini Amran memang dikenal tegas dan mampu membenahi persoalan korupsi di Kementan. “Dulu ada beberapa juga yang dicopot, dan ada juga ratusan yang dimutasi,” katanya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para calo beserta jaringannya yang telah menghambat kinerja sektor pertanian terhambat. Gerak cepat aparat dalam menegakkan hukum diharapkan dapat turut mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

Praktik calo dan korupsi, kata Mentan sangat merugikan petani selama ini. Calo dan jaringannya telah merusak tatanan pengelolaan anggaran yang semestinya dialokasikan untuk kepentingan pelaku pertanian.

Diberikan sebelumnya, pada Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah Landja melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Fausiah selaku korban mengadukan dugaan pencatutan nama dan dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan di Polda Metro Jaya terkait pengadaan handprayer. Demikian juga pada 26 Agustus 2024, M. Tabri juga turut menginformasikan tentang dugaan penipuan oleh Ahmad, Rasmin, dan Irfan terkait pengadaan pompa.

Sebelumnya juga pada 4 Juni 2024 lalu, Fausiah dan Apriliawati juga melaporkan Jemmy Eduard Evendy dan Alfred ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan manipulasi pengadaan handsprayer.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch. Arief Cahyono mengatakan bahwa Mentan Amran ingin mengembalikan martabat Kementan seperti lima tahun lalu, di mana saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan anti gratifikasi.

“Pak Menteri hanya ingin Kementan namanya dipulihkan martabatnya. Dan beliau tidak akan segan-segan untuk memproses hukum jika ada pihak-pihak yang mencoba bermain-main dan bertindak korupsi, dan akan mengantarkan sendiri ke pihak yang berwajib. Jadi tidak benar jika ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu. Kami tekankan jangan ada pihak yang mencoba memutar balikan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Menteri memberantas percaloan di Kementan,” bebernya.

Sejak dulu, kata Arief, Mentan Amran memang dikenal sebagai juru tegas bagi anak buahnya yang bermain-main dengan nasib petani. Dia tidak ingin ada kecurangan atau penyelewengan anggaran yang menyebabkan banyak petani menderita.

Oleh karena itu, Arief mengingatkan pesan Mentan Amran yang disampaikan kepada seluruh pejabat dan jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa. “Kalau ada yang berani melakukan maka seperti yang Pak Menteri katakan hukumannya adalah pencopotan,” katanya.

Untuk diketahui, demosi, pencopotan sampai dengan pemecatan pernah dilakukan Mentan Amran sejak dilantik Presiden Jokowi pada awal pemerintahannya. Setidaknya Amran tercatat memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PEMA Dinilai Abaikan Sanksi Gakkum Lingkungan, Limbah B3 Sulfur di Langsa Tak Kunjung Diperbaiki

13 Desember 2025 - 19:41 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025 - 08:50 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Sinergi Media Lewat Diskusi Bersama Empat Organisasi Pers

10 Desember 2025 - 21:27 WIB

Pernyataan KH Zulva Mustafa Yang Mendapat Restu Dari KH Ma’a
ruf AminTidak Benar

10 Desember 2025 - 12:53 WIB

Peredaran Sabu Kian Parah, Warga dan Aktivis Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Labuhan Batu

8 Desember 2025 - 16:59 WIB

Trending di News