Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Pokir Nurdiansyah Anggota DPRA dari Partai Demokrat Diduga Fiktif

badge-check


					Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara. Perbesar

Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comProyek pengadaan Hijau Pakan Ternak (HPT) serta pemagaran dari Dinas Peternakan Provinsi Aceh untuk kelompok Tani Mitra Sahabat Desa Lawe Ger-Ger Simpang Kisam Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp 750 Juta diduga fiktif. 

Diketahui, proyek itu merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) provinsi Aceh, Nurdiansyah dari partai Demokrat, namun keberadaan proyek tersebut hingga saat ini diduga tidak jelas.

Hasil konfirmasi media ini dari ketua kelompok dan anggota, dana senilai Rp 750 juta pada tahun anggaran 2023 tidak ada masuk kepada kelompok tani. 

Menyikapi hal itu, Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara kepada harianpaparazzi.com pada Rabu (09/10/2024) mengatakan, dana Pokir DPRA Aceh senilai 750 juta rupiah di tahun 2023 dianggap sangat tidak jelas, sehingga diyakini pengadaan HPT diduga fiktif.

Sebelumnya Fikri sudah melakukan pengecekan ke lapangan, HPT itu tidak ada di kelompok Tani Mitra Sahabat. 

“Ya benar kami sudah turun langsung ke desa yang bersangkutan, kemudian menanyakan kepada ketua dan anggota kelompok bahwa mereka tidak mengetahui adanya bantuan untuk kelompok tersebut,” ungkap Fikri.

Lanjut Fikri, dari hasil penelusuran dan pengecekan yang kami lakukan di lapangan. Proyek itu diduga tidak ada seperti yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Peternakan provinsi Aceh tahun 2023 seperti kegiatan pengadaan HPT. 

Fikri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan proyek pokir dari Nurdiansyah tersebut. 

Di tempat terpisah, Nurdiansyah anggota DPRA kepada media membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar,” singkatnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

Trending di Aceh