Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

LSM KPK-N dan WGAB Dampingi Ketua BPK Rambung Teldak Laporkan Pj Kades ke Kejari

badge-check

LSM KPKN mendampingi masyarakat saat melapor ke kantor Kejaksaan Aceh Tenggara. Perbesar

LSM KPKN mendampingi masyarakat saat melapor ke kantor Kejaksaan Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Salah satunya kembali terjadi di Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara. Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) didampingi, Mantan Sekretaris, tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi setempat melaporkan Pj Kades yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2023 -2024. 

Kemudian dalam laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan dana desa untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran desa sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi pemerintah.

Mantan Sekretaris Kute Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Hidayat Tulah angkat bicara dan menyampaikan bahwa langkah melaporkan ke Kejaksaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap tata kelola desa yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Tentunya kami terpanggil untuk menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa. Diduga banyak kegiatan yang tidak melibatkan perangkat desa dan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan bahkan diduga fiktif,” ucapnya kepada harianpaparazzi.com, Senin (14/07/2025) 

Kemudian dalam pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut turut juga didampingi dua perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Junaidi dan Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Samsul Bahri yang turut prihatin atas kondisi desa tersebut.

Tentunya kehadiran kedua LSM ini menunjukkan adanya perhatian publik yang luas terhadap pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan.

Atas adanya laporan ini Junaidi Sinaga turut angkat bicara, dirinya mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas, karena sangat prihatin karena yang melaporkan yaitu Ketua BPK, mantan Sekretaris, tokoh masyarakat bahkan pemuda-pemudi turut hadir untuk meminta keadilan atas adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Pj Kades Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara.

“Kami siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap kepada kejaksaan untuk dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, karena anggaran desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua LSM WGAB, Samsul Bahri mengatakan bahwa masyarakat berharap penegakan hukum atas dugaan ini dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Laporan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, audit, dan pemeriksaan terhadap semua program kegiatan desa yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dan 2024 desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

23 Sep 2026 - 08:04 WIB

Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan, Kinerja Kajari dalam Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Disorot

Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut di HUT Lalu Lintas ke-71 di Bawah Kepemimpinan IPTU Devi Siringo-Ring

22 Sep 2026 - 17:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut di HUT Lalu Lintas ke-71 di Bawah Kepemimpinan IPTU Devi Siringo-Ring

Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

21 Sep 2026 - 16:57 WIB

Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital
Trending di News