Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Aceh

Pokir Nurdiansyah Anggota DPRA dari Partai Demokrat Diduga Fiktif

badge-check


					Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara. Perbesar

Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comProyek pengadaan Hijau Pakan Ternak (HPT) serta pemagaran dari Dinas Peternakan Provinsi Aceh untuk kelompok Tani Mitra Sahabat Desa Lawe Ger-Ger Simpang Kisam Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp 750 Juta diduga fiktif. 

Diketahui, proyek itu merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) provinsi Aceh, Nurdiansyah dari partai Demokrat, namun keberadaan proyek tersebut hingga saat ini diduga tidak jelas.

Hasil konfirmasi media ini dari ketua kelompok dan anggota, dana senilai Rp 750 juta pada tahun anggaran 2023 tidak ada masuk kepada kelompok tani. 

Menyikapi hal itu, Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara kepada harianpaparazzi.com pada Rabu (09/10/2024) mengatakan, dana Pokir DPRA Aceh senilai 750 juta rupiah di tahun 2023 dianggap sangat tidak jelas, sehingga diyakini pengadaan HPT diduga fiktif.

Sebelumnya Fikri sudah melakukan pengecekan ke lapangan, HPT itu tidak ada di kelompok Tani Mitra Sahabat. 

“Ya benar kami sudah turun langsung ke desa yang bersangkutan, kemudian menanyakan kepada ketua dan anggota kelompok bahwa mereka tidak mengetahui adanya bantuan untuk kelompok tersebut,” ungkap Fikri.

Lanjut Fikri, dari hasil penelusuran dan pengecekan yang kami lakukan di lapangan. Proyek itu diduga tidak ada seperti yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Peternakan provinsi Aceh tahun 2023 seperti kegiatan pengadaan HPT. 

Fikri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan proyek pokir dari Nurdiansyah tersebut. 

Di tempat terpisah, Nurdiansyah anggota DPRA kepada media membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar,” singkatnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan

25 November 2025 - 18:20 WIB

Zery Irfan Apresiasi Satnarkoba Aceh Selatan dalam Pemberantasan Narkoba

22 November 2025 - 23:25 WIB

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berkendara

21 November 2025 - 11:43 WIB

Trending di Aceh