Menu

Mode Gelap
Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon?

Aceh

Pokir Nurdiansyah Anggota DPRA dari Partai Demokrat Diduga Fiktif

badge-check


					Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara. Perbesar

Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comProyek pengadaan Hijau Pakan Ternak (HPT) serta pemagaran dari Dinas Peternakan Provinsi Aceh untuk kelompok Tani Mitra Sahabat Desa Lawe Ger-Ger Simpang Kisam Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp 750 Juta diduga fiktif. 

Diketahui, proyek itu merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) provinsi Aceh, Nurdiansyah dari partai Demokrat, namun keberadaan proyek tersebut hingga saat ini diduga tidak jelas.

Hasil konfirmasi media ini dari ketua kelompok dan anggota, dana senilai Rp 750 juta pada tahun anggaran 2023 tidak ada masuk kepada kelompok tani. 

Menyikapi hal itu, Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara kepada harianpaparazzi.com pada Rabu (09/10/2024) mengatakan, dana Pokir DPRA Aceh senilai 750 juta rupiah di tahun 2023 dianggap sangat tidak jelas, sehingga diyakini pengadaan HPT diduga fiktif.

Sebelumnya Fikri sudah melakukan pengecekan ke lapangan, HPT itu tidak ada di kelompok Tani Mitra Sahabat. 

“Ya benar kami sudah turun langsung ke desa yang bersangkutan, kemudian menanyakan kepada ketua dan anggota kelompok bahwa mereka tidak mengetahui adanya bantuan untuk kelompok tersebut,” ungkap Fikri.

Lanjut Fikri, dari hasil penelusuran dan pengecekan yang kami lakukan di lapangan. Proyek itu diduga tidak ada seperti yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Peternakan provinsi Aceh tahun 2023 seperti kegiatan pengadaan HPT. 

Fikri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan proyek pokir dari Nurdiansyah tersebut. 

Di tempat terpisah, Nurdiansyah anggota DPRA kepada media membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar,” singkatnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

14 Januari 2026 - 23:41 WIB

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Aksi Dua LSM di Depan Polda Aceh Disorot, LSM Penjara Sebut Ada Kepentingan Tersembunyi

14 Januari 2026 - 20:00 WIB

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Trending di Aceh