Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Pokir Nurdiansyah Anggota DPRA dari Partai Demokrat Diduga Fiktif

badge-check


					Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara. Perbesar

Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comProyek pengadaan Hijau Pakan Ternak (HPT) serta pemagaran dari Dinas Peternakan Provinsi Aceh untuk kelompok Tani Mitra Sahabat Desa Lawe Ger-Ger Simpang Kisam Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp 750 Juta diduga fiktif. 

Diketahui, proyek itu merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) provinsi Aceh, Nurdiansyah dari partai Demokrat, namun keberadaan proyek tersebut hingga saat ini diduga tidak jelas.

Hasil konfirmasi media ini dari ketua kelompok dan anggota, dana senilai Rp 750 juta pada tahun anggaran 2023 tidak ada masuk kepada kelompok tani. 

Menyikapi hal itu, Fikri Selian aktivis Aceh Tenggara kepada harianpaparazzi.com pada Rabu (09/10/2024) mengatakan, dana Pokir DPRA Aceh senilai 750 juta rupiah di tahun 2023 dianggap sangat tidak jelas, sehingga diyakini pengadaan HPT diduga fiktif.

Sebelumnya Fikri sudah melakukan pengecekan ke lapangan, HPT itu tidak ada di kelompok Tani Mitra Sahabat. 

“Ya benar kami sudah turun langsung ke desa yang bersangkutan, kemudian menanyakan kepada ketua dan anggota kelompok bahwa mereka tidak mengetahui adanya bantuan untuk kelompok tersebut,” ungkap Fikri.

Lanjut Fikri, dari hasil penelusuran dan pengecekan yang kami lakukan di lapangan. Proyek itu diduga tidak ada seperti yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Peternakan provinsi Aceh tahun 2023 seperti kegiatan pengadaan HPT. 

Fikri meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk melakukan pendalaman dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan proyek pokir dari Nurdiansyah tersebut. 

Di tempat terpisah, Nurdiansyah anggota DPRA kepada media membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar,” singkatnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh