Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Politik

Perusahaan Milik Zarkasyi Calon Wakil Wali Kota Mantan Terpidana Menyisakan Kerugian Finansial Besar

badge-check


					H. Zarkasyi Aziz Perbesar

H. Zarkasyi Aziz

Lhokseumawe, harianpaparazzi.comMenjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kontroversi kembali mencuat terkait pencalonan H. Zarkasyi Aziz sebagai Wakil Wali Kota Lhokseumawe. 

Zarkasyi, yang pernah tersandung kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Aceh Tamiang, memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya berperan sebagai pemilik perusahaan. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana proyek tersebut adalah Haji Aziz Abad Jaya.

Kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2015 itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Proyek pembangunan Jalan Seumadam-Pulo Tiga, yang dikerjakan oleh PT Arifa Sentosa (perusahaan milik Zarkasyi) menyebabkan kerugian besar akibat manipulasi laporan pengerjaan. Proyek yang seharusnya selesai pada akhir 2015 baru rampung pada Januari 2016.

Zarkasyi membantah keterlibatan langsungnya dalam proyek tersebut. Dalam wawancara dengan harianpaparazzi.com, ia menegaskan bahwa semua dana proyek dikelola oleh Haji Aziz Abad Jaya, yang disebutnya meminjam nama perusahaannya untuk melaksanakan proyek.

“Haji Aziz Abad Jaya yang mengurus segalanya, mulai dari penerimaan dana hingga pengerjaan proyek. Saya hanya sebagai pemilik perusahaan, dan uang proyek tidak pernah masuk ke saya,” tegas Zarkasyi.

Meskipun Zarkasyi telah menjalani hukuman penjara selama delapan bulan terkait kasus ini, ia berharap masyarakat dapat menilai peranannya secara objektif. Ia menekankan bahwa dirinya hanya terlibat sebagai pemilik perusahaan, tanpa campur tangan dalam pengelolaan proyek.

Kasus ini menambah deretan pengusaha dan pejabat yang pernah terjerat kasus korupsi namun tetap maju dalam Pilkada. Pilkada Lhokseumawe 2024 diharapkan menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang bersih dari skandal.

Sementara itu, Haji Aziz Abad Jaya belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh harianpaparazzi.com via WhatsApp. (Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Money Politik Bayangi Pemilihan Datok di Karang Baru

10 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh

10 Mei 2026 - 17:09 WIB

133 JCH Aceh Tenggara Dilepas Menuju Tanah Suci

9 Mei 2026 - 22:38 WIB

APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah

9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kisruh Lahan Cot Girek Belum Usai, PTPN IV Masih Tunggu Pansus dan Langkah Hukum

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Trending di Aceh