Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

Nasional

Percepat Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemda Optimalkan Peran TKPK

badge-check

Percepat Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemda Optimalkan Peran TKPK Perbesar

BANGKA, harianpaparazzi.com — Direktorat SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan rapat asistensi dan supervisi dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) beberapa waktu lalu di Novilla Boutique Resort Sungailiat Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rakor tersebut dihadiri secara luring oleh Kemenko PMK, Kementerian Sosial, Kemendesa PDTT, dan Kepala Bappeda Provinsi, serta dihadiri secara daring oleh Kepala Bappeda, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Daerah, dan kepala perangkat daerah lainnya yang membidangi kemiskinan di kabupaten/kota.

Pada kesempatan itu, Restuardy Daud menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem sehingga kini tingkat kemiskinan ekstrem secara nasional telah mencapai 0,83% atau near zero berdasarkan data BPS periode Maret 2024.

“Kini, tersisa hanya sekitar dua minggu sebelum BPS kembali menyelenggarakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk pengukuran angka kemiskinan ekstrem periode September. Oleh karena itu, kepada provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem masih di atas satu persen agar segera melakukan langkah percepatan penurunan angka kemiskinan,” kata Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (5/9/2024).

Salah satu langkah percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem, yaitu melalui penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah. Pemerintah daerah agar melakukan optimalisasi peran TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 sehingga penyelenggaraan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat lebih sinergis dan kolaboratif.

Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 juga mengamanatkan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dan Rencana Aksi Tahunan (RAT). “Tahun 2024 menjadi momen kunci dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan karena tidak saja pemerintah daerah tengah menyusun RPJMD, tetapi juga RPKD periode 2025-2029 dan RAT 2025,” imbuh Restuardy.

Sesuai amanat Pasal 20 Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, RPKD menjadi bagian dari dokumen RPJMD sehingga pemerintah daerah diminta untuk mulai menyusun RPKD periode 2025-2029.

RPKD memuat profil kemiskinan di daerah, permasalahan, serta analisis yang kemudian menghasilkan program dan lokasi prioritas dalam penanggulangan kemiskinan. Sedangkan RAT memuat hasil evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan tahun sebelumnya sehingga upaya penanggulangan kemiskinan tahun berjalan dapat dilaksanakan secara optimal.

Restuardy menegaskan bahwa Kemendagri akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam penyusunan RPKD dan RAT sebagaimana fasilitasi yang dilakukan dalam RPJMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

PWI-IPB Bahas Beasiswa S2 untuk Wartawan, Ada 10 Prodi Magister yang Ditawarkan

4 Juni 2026 - 11:21 WIB

Wisuda di JCC, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Putranya Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi

1 Juni 2026 - 16:22 WIB

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Trending di Nasional