Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

Aceh

Pencitraan ala Sayuti soal sampah, saat Sampah Menjadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

badge-check


					Pencitraan ala Sayuti soal sampah, saat Sampah Menjadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi – Kebersihan Kota Lhokseumawe kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya karena tumpukan sampah yang merusak wajah kota, tetapi juga karena ketidakmampuan pemerintah kota—terutama Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup—dalam mengelola persoalan mendasar ini. Ajakan berulang untuk menjaga kebersihan kota tak lebih dari slogan kosong.

Pengamatan di lapangan menunjukkan kondisi memprihatinkan: sampah berserakan di hampir semua titik—di pinggir jalan protokol Merdeka Barat, Waduk Kota, Desa Pusong, pantai Hagu Barat Laut, hingga selokan di Lancang Garam dan Kampung Jawa Baru. Di kawasan kumuh dan padat penduduk, sampah bahkan menumpuk di bawah rumah-rumah panggung yang berdiri di atas air.

Di tengah situasi ini, PJ Walikota Sayuti sibuk berswafoto bersama camat di waduk Lhokseumawe , Rabu (09/04). Alih-alih mengurai masalah dari akarnya, gestur simbolik tersebut justru menuai kritik. “Belum paham karakter masyarakat, sudah mau bicara solusi besar,” keluh salah seorang warga Farida Rasyid warga Lancang Garam .

Lebih ironis lagi, Camat Banda Sakti mengakui bahwa pihaknya sudah menyediakan tong sampah dan bahkan meminta geuchik menyediakan pos anggaran TPS, namun tetap tak efektif. Ketika ditanya apakah ini soal lemahnya koordinasi antarlembaga atau pemimpin yang tak memahami karakter masyarakat kota, Camat hanya mengatakan: “Itu ranah Walikota.”

Kritik terhadap Walikota: Mengelola kota bukan sekadar menunaikan janji politik, tapi soal memahami karakter masyarakat yang kompleks. Jika masyarakat tidak patuh, seharusnya ada pendekatan kebijakan, edukasi, serta regulasi yang ditegakkan. Sayuti, yang baru menjabat, belum menunjukkan arah strategis yang jelas dalam menyelesaikan persoalan sampah ini.

Regulasi dan Aturan yang Berlaku:

UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah – mengamanatkan penanganan sampah secara terpadu mulai dari sumber sampai ke tempat pembuangan akhir dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah – menekankan peran serta masyarakat dan sanksi administratif bagi pelanggaran pembuangan sampah.

Namun faktanya, tidak satu pun dari amanat ini dijalankan secara konsisten di Kota Lhokseumawe.

Kondisi Lhokseumawe adalah cermin kegagalan kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Jika pemerintah terus memosisikan diri sebagai pengamat alih-alih penggerak solusi, maka masalah klasik ini akan terus berulang setiap tahun. Dan ketika pemimpin sibuk pencitraan tanpa visi teknokratik yang kuat, kota ini hanya akan jadi panggung teater pengelolaan yang buruk.

Menurut Farida Rasyid Sampah bukan hanya tumpukan limbah, tapi representasi manajemen. Ketika kota tak sanggup mengelola limbahnya sendiri, itu tandanya bukan cuma lingkungan yang tercemar, tapi juga integritas dan kapasitas para pemimpinnya. Kini publik menanti solusi atau sekadar sensasi. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Mitra

    Sangat setuju dengan pendapat kak Farida Rasyid.
    Drainase/got, selokan, got dan sampah dikota lhokseumawe dikelola dengan manajemen yang sangat buruk. Menunggu realisasi janji kampanye walikota “BRÕH JEUÊ KEU PÈNG” IÊÈ GÓT JEUET KÈU…?”

    Reply
  2. Assamuti82

    Problema sampah di masyarakat bukan hanya menjadi sebeuah masalah bagi tata kota di Lhokseumawe, akan tetapi akan menjadi masalah besar bagi pertumbuhan anak dimasa yang akan datang, menurut saya didalam kota Lhokseumawe kewajiban bagi seorang pemimpin baru dalam hal ini untuk Bapak Sayuti Abu Bakar yang juga merupakan lulusan dari salah satu pondok pesantren harus mampu menciptakan penduduk yang beriman, karena dengan keimanan masalah kebersihan akan dapat diatasi dengan baik. Bapak Sayuti Abubakar harus bisa mengedukasi masyarakat kota lhokseumawe untuk dapat mengedepankan iman mereka.

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Pengurus IAEB Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Ekonomi dan Bisnis

3 Juni 2026 - 20:02 WIB

40 Dapur MBG Beroperasi, DPMPPT Aceh Timur Mengaku Tak Pernah Terima Pengajuan Izin

3 Juni 2026 - 13:43 WIB

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh.

2 Juni 2026 - 18:14 WIB

Besok Menteri BKKBN Kunjungi Aceh Tenggara, Tinjau Program Penurunan Stunting

1 Juni 2026 - 19:15 WIB

Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Trending di Aceh