Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Nasional

Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan

badge-check


					Pemerintah Luncurkan ‘Kartu Kesejahteraan’ dan ‘Kartu Usaha Afirmatif’ Percepat Pengentasan Kemiskinan Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah tengah menyiapkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif sebagai program baru untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/9), Program ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran lewat bantuan sosial dan subsidi, membuka peluang kerja melalui program padat karya, serta memperkuat usaha kecil dan menengah agar lebih berkembang.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta beberapa waktu lalu.
Rapat turut dihadiri sejumlah menteri, pejabat eselon I, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam pembahasan, Kementerian Sosial menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima manfaat.

Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan platform digital SAPA UMKM untuk integrasi program usaha. Sementara BPS memastikan DTSEN dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat secara berkala.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan dukungan penuh agar program ini masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Restuardy.

Ia menambahkan, Kemendagri juga memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak mendukung implementasi program ini.
Dengan sinergi lintas kementerian dan daerah, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi langkah nyata mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

1 April 2026 - 08:47 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Isu Aliran Dana ke Yaqut Kembali Menguat

1 April 2026 - 08:41 WIB

Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

1 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Nasional