Menu

Mode Gelap
Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

News

Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat

badge-check


					Pemerintah Bahas Skema Pengadaan Guru Sekolah Rakyat Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Pemerintah terus mematangkan skema pengadaan guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 1 April 2025, dengan target awal penempatan 975 guru di 65 lokasi di berbagai wilayah.

Untuk mendukung kelancaran program, pemerintah telah menyiapkan tiga jalur rekrutmen guru: penugasan Guru ASN, rekrutmen khusus Guru PPPK, serta perekrutan Guru Non-ASN yang ditujukan bagi lulusan pendidikan yang belum berstatus ASN maupun PPPK.

Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari buku, seragam, hingga kebutuhan pokok pendidikan lainnya, akan ditanggung oleh APBN.

Meski begitu, pelaksanaan program ini masih menemui hambatan, terutama di tingkat daerah. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, belum lama ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru 21 persen daerah yang menyampaikan usulan formasi guru.

“Pengangkatan guru memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun peran pemerintah daerah sangat krusial dalam proses pengusulan formasi. Jika tidak diusulkan, maka tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Restuardy dalam rilis yang diterima redaksi redaksi, Senin (19/5).

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan tenaga pengajar, agar proses penempatan guru bisa berjalan tepat waktu.

Restuardy juga menekankan pentingnya kejelasan status kepegawaian guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Ia mengusulkan agar status tersebut ditegaskan melalui surat penugasan resmi, baik dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah, demi menjamin kepastian hukum dan tata kelola yang tertib.

“Kepala sekolah di Sekolah Rakyat sebaiknya berasal dari kalangan PNS, agar manajemen pendidikan dapat berjalan lebih tertib dan profesional,” ujarnya.

Rapat tersebut turut menyepakati bahwa percepatan pengadaan guru akan dikawal oleh Kemen PAN-RB, BKN, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama. Pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan khusus bagi wali asrama dan wali asuh, mengingat sebagian Sekolah Rakyat akan mengusung konsep berasrama.

Di sisi lain, BPS akan berperan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data calon siswa serta kebutuhan guru di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peredaran Sabu Kian Parah, Warga dan Aktivis Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Labuhan Batu

8 Desember 2025 - 16:59 WIB

Desakan Warga Brohol Mencapai Puncak, Bupati Batubara Bakal Tinjau Lahan TPU

8 Desember 2025 - 13:51 WIB

Presiden Prabowo: Duka Sumatera, Duka Bangsa Indonesia

7 Desember 2025 - 21:47 WIB

200 Hipnoterapis Profesional BNSP Terjun ke Sumatra Agar Dapat Membantu Pulihkan Trauma Korban Bencana

6 Desember 2025 - 11:19 WIB

Ketua Gerindra Aceh Utara Buka Rumah Pribadi sebagai Posko Pengungsian dan Dapur Umum

5 Desember 2025 - 05:32 WIB

Trending di News