Menu

Mode Gelap
Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan Update Kontak Tembak di Wamena: Satu KKB Tewas Bernama Pionus Gwijangge, Ganja Disita Kecelakaan Maut di Lhokseumawe, Mahasiswa Tewas, Satu Kritis, Pelaku Kabur “Membebaskan Jiwa yang Terbelenggu: Jalan Panjang Aceh Utara Menuju Bebas Pasung 2025” Puluhan Korban Penipuan Toko Emas di Langsa Desak Polisi Tuntaskan Kasus yang Sudah 3 Tahun Terbengkalai Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Aceh

Pejabat Dinkes Aceh Utara, Akui Pernah Bahas Dugaan Kutipan Uang BBM Mobil Ambulance dari Pasien

badge-check


					Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., Perbesar

Ket photo: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M.,


Harianpaparazzi.com, Lhoksukon – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh Utara Ns. Mahzar, S.Kep.,M.M., mengakui pernah menemui pihak puskesmas membahas dugaan kutipan uang untuk BBM mobil Ambulance dari pasien BPJS ke Rumah Sakit.

Diakuinya, dirinya langsung meminta pihak Puskesmas mengembalikan uang BBM tersebut ke pasien. Namun Mahzar tidak merinci Puskesmas mana saja melakukan dugaan Pungli tersebut.

Begitu Juga soal jumlah besaran biaya BBM di masing-masing Puskemas, Kabid tersebut juga tidak merinci Puskemas mana saja penah melakukan hal itu.

Diawal keterangannya kamis (24/10), dirinya, sempat mempertayankan bukti pungli itu. Karena menurutnya hal tersebut dapat menimbulkan masalah.

Namun ketika, mendengar keterangan keluhan dari salah seorang pasien rujukan BPJS yang pernah dimintai uang minyak dari pihak ambulance saat dirujuk pukul 1 pagi ke Lhokseumawe, Mahzar menegaskan, Hal itu tidak dibenarkan. Sangsinya kepada oknum tersebut dapat berupa pemecatan, Tambah Mahzar.

“Itu tidak boleh, dan tidak ada kutipan ini itu, apalagi untuk uang minyak ambulan. Uang itu harus dikembalikan ke pasien. Karena apa, karena semua sudah ditanggung BPJS. Laporkan saja ke Puskesmas, di situkan ada kotak pegaduan.”

Ketika, ditanyai bagaimana peran dinas keseharan menyikapi hal itu, di jawab dirinya hanya sebatas pengawasan di lapangan, yang lebih berhak menindak adalah kepala Puskesmas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Amir Amir Syarifuddin, S.K.M., M.M. saat menanggapi hal itu menegaskan , kalau benar terjadi pihaknya tetap mengambil sikap tegas terhadap pungli kepada pasien BPJS.

Mencuatnya kasus minta uang minyak untuk mobil ambulance di media beberapa waktu lalu, hal itu diakui Mahzar pernah terjadi. Oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut bila terjadi. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda Salma soal Sengketa 4 Pulau: Skema ‘Kelola Bersama’ Bobby Nasution Pelecehan Keadilan

14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Inovasi Fermentasi Jerami Padi Sebagai Pakan Ternak 

14 Juni 2025 - 20:22 WIB

Bantuan Traktor Datang, Lahan Masih Tergenang: Ironi Petani Aceh Utara

13 Juni 2025 - 19:48 WIB

Kunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Lhokseumawe, Haji Uma Dorong Peningkatan Layanan

12 Juni 2025 - 20:15 WIB

PENGADAAN RUSUNAWA PNL: Tiga Lantai, Nol Fungsi

12 Juni 2025 - 11:54 WIB

Trending di Aceh