Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

News

PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

badge-check


					PBNU Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurut Gus Fahrur, keterlibatan oknum pegawai Komdigi dalam praktik ini merupakan pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti,” kata Gus Fahrur, Jumat (1/11/2024).

Gus Fahrur menyatakan bahwa PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk menutup judol yang sangat merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat. Judi online menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga demi berjudi,” tegasnya.

Gus Fahrur menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan dengan serius oleh aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut hal ini sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

“Penanganan judi online harus dilakukan secara serius oleh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait, sesuai tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” ujarnya.

Pemblokiran Situs Judi Online Tidak Efektif

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa maraknya judi online salah satunya disebabkan oleh pemblokiran yang tidak berjalan efektif. Hal ini terungkap dalam penyelidikan terhadap kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa oknum tersebut memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka justru menyalahgunakan kewenangan tersebut.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs tersebut, namun mereka menyalahgunakannya. Mereka tidak memblokir situs yang terkait jika sudah ada perjanjian tertentu dengan pengelola situs tersebut,” kata Kombes Ade Ary, Jumat (1/11).

Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, termasuk di lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut, guna mendalami cara para tersangka memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

Polri Fokus Berantas Judi Online dan Narkoba

Pengungkapan kasus judi online ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam salah satu misinya, yaitu Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri menegaskan pentingnya memberantas perjudian online sebagai bentuk kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa.

Kapolri menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening yang terkait dengan judi online.

Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak beberapa perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang meresahkan dan menyebabkan capital outflow, serta lakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ujar Kapolri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Kegiatan Humanis di Entrop Jayapura

11 Mei 2025 - 12:52 WIB

Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

11 Mei 2025 - 10:10 WIB

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

9 Mei 2025 - 23:04 WIB

Enam Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo Inflasi Terkendali, Harga Pangan Stabil

9 Mei 2025 - 22:52 WIB

SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan Lebih dari 219.000 Paket Makan Bergizi Gratis

9 Mei 2025 - 17:50 WIB

Trending di News