Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Aceh

Pansus Minerba DPRA Kritik PT PEMA: Perusahaan Daerah Tanpa Arah, Anak Usaha Banyak tapi Mati Suri

badge-check


					Pansus Minerba DPRA Kritik PT PEMA: Perusahaan Daerah Tanpa Arah, Anak Usaha Banyak tapi Mati Suri Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com – Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas (Migas) DPR Aceh melontarkan kritik pedas terhadap kinerja PT Pembangunan Aceh (PEMA). Perusahaan daerah yang diharapkan menjadi motor penggerak investasi strategis itu dinilai tidak memiliki arah dan perencanaan bisnis yang jelas, bahkan terkesan berjalan tanpa peta jalan.

Ketua Pansus Minerba DPRA, Tgk Anwar Ramli, dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRA, Kamis (25/9), menegaskan bahwa manajemen PT PEMA gagal menunjukkan kapasitasnya sebagai perusahaan milik daerah. “Sejauh ini koordinasi PEMA dengan BPMA tidak berjalan baik, masih bersifat personal, tidak terintegrasi, dan menunjukkan lemahnya manajemen. Ini bukti PEMA tidak punya rencana bisnis yang jelas, baik yang sedang maupun yang akan dikembangkan,” kata Anwar.

Menurutnya, Gubernur Aceh harus segera mendorong PEMA agar memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Tanpa itu, PEMA hanya akan menjadi perusahaan tidur yang terus membebani daerah. “PT PEMA seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari investasi besar yang masuk ke Aceh, terutama sektor minyak, gas, dan minerba. Namun kenyataannya, PEMA justru tak menunjukkan peran nyata,” tegasnya.

Anwar juga mengungkapkan hasil evaluasi tim pansus yang menunjukkan kelemahan fatal di tubuh PEMA. Dalam pertemuan 7 Juli 2025 lalu, direksi dan bagian keuangan PEMA bahkan tidak mampu menjelaskan laporan kinerja, target penerimaan pendapatan, kegiatan anak perusahaan, maupun total aset dan dividen tahunan secara detail.

“Bagaimana mungkin perusahaan sebesar ini tidak bisa mempertanggungjawabkan kinerja mereka di hadapan rakyat melalui DPRA? Ini jelas memperlihatkan manajemen PEMA bekerja tanpa transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung keberadaan anak perusahaan PEMA yang mencapai 14 unit. Ironisnya, hanya satu yang aktif, yaitu PT Pema Global Energi (PGE). “Selebihnya entah di mana, entah bergerak di bidang apa, dan apa kontribusinya bagi daerah. Ini perusahaan daerah atau sekadar papan nama?” sindirnya tajam.

Atas kondisi itu, Pansus Minerba DPRA mendorong agar dibentuk Pansus Khusus PT PEMA untuk membedah tuntas persoalan internal perusahaan tersebut. “Kejelasan soal kondisi PEMA harus segera dipaparkan kepada publik sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2017 tentang pendirian perusahaan daerah. Jika tidak, maka ini bukan lagi perusahaan pembangunan, melainkan perusahaan pemborosan,” tutup Anwar.( fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana

17 Juni 2026 - 14:43 WIB

DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal

15 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di Aceh