Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Menteri LHK Terbitkan Keputusan Inventarisasi Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan

badge-check

Menteri LHK Terbitkan Keputusan Inventarisasi Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Kawasan Hutan Perbesar

Jakarta, Harianpaparazzi.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor SK. 1156/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2023 mengenai Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan Tahap XVIII.

Keputusan ini diterbitkan dengan tujuan melakukan inventarisasi kegiatan usaha yang telah beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

Dalam pertimbangannya, Menteri LHK menekankan pentingnya data dan informasi mengenai kegiatan usaha yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan untuk memastikan penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya hutan yang lebih baik. Inventarisasi ini mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari perkebunan, pertambangan, dan industri, hingga kegiatan minyak dan gas bumi, panas bumi, tambak, pertanian, permukiman, wisata alam, serta sarana dan prasarana lainnya.

Keputusan ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti pelanggaran izin di kawasan hutan dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan hutan dan mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Melalui keputusan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia sekaligus menegakkan aturan bagi pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

9 Sep 2026 - 21:53 WIB

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

9 Sep 2026 - 10:31 WIB

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

9 Sep 2026 - 09:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

4 Sep 2026 - 17:12 WIB

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

3 Sep 2026 - 11:36 WIB

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT
Trending di Aceh