Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Aceh

LIRA Desak Tegas Penegakan Hukum, Penggundulan Hutan Biang Kerok Banjir Bandang

badge-check


					LIRA Desak Tegas Penegakan Hukum, Penggundulan Hutan Biang Kerok Banjir Bandang Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kerusakan hutan akibat ulah manusia sudah semakin parah, hal ini akan berdampak terhadap bencana yang terjadi di Indonesia. Bencana besar seperti Banjir, tanah longsor dan banjir bandang terjadi karena ulah manusia yang semakin gencar melakukan pembalakan liar.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan bahwa kerusakan hutan yang masif adalah penyebab utama dari bencana ekologis yang terus berulang.

“Banjir bandang yang memporak-porandakan sejumlah kecamatan di Aceh Tenggara, dalam tujuh tahun terakhir, adalah hasil dari kerusakan tutupan hutan yang tak terkendali,” ungkap Saleh Selian, Bupati LIRA Aceh Tenggara, Kamis (02/01/2024).

Hasil investigasi LIRA menunjukkan bahwa kerusakan signifikan terjadi di kawasan hutan pegunungan Jambur Lateng. Modus utamanya adalah pembukaan lahan untuk perkebunan, yang menyebabkan degradasi tutupan hutan di wilayah hulu bagian timur pegunungan.

Dampaknya dirasakan langsung oleh wilayah hilir, termasuk Kecamatan Lawe Sumur, Bukit Tusam, Bambel, Semadam, dan Babul Makmur, yang menjadi langganan banjir bandang.

“Kami mencatat kerusakan ratusan hektare hutan di hulu. Ironisnya, sebagian besar pengelolaan lahan ini dilakukan oleh oknum pejabat dengan dalih untuk kepentingan rakyat. Padahal, hanya sedikit masyarakat tani atau kelas bawah yang benar-benar memiliki akses terhadap lahan tersebut,” jelas Saleh.

LIRA mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan menegakkan hukum atas tindak pidana lingkungan ini. Hingga kini, pelaku-pelaku perusakan hutan belum pernah diproses hukum, meskipun dampaknya jelas-jelas merugikan masyarakat luas.

“Kami meminta kepolisian dan pihak terkait untuk serius menangani kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, Aceh Tenggara akan terus menjadi korban bencana ekologis akibat eksploitasi hutan yang tak bertanggung jawab,” pungkas Saleh Selian.

Kondisi ini menjadi alaram keras bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup demi melindungi masyarakat Aceh Tenggara dari bencana berulang.

Tanpa disadari kerusakan hutan akan menjadi malapetaka terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana sebab, banjir bandang bisa terjadi sewaktu waktu tanpa bisa di prediksi dan akan mengakibatkan kerusakan dan juga menimbulkan korban jiwa.

Seperti kejadian banjir bandang di Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan yang mengakibatkan banyak kerugian yang melanda.

Kejadian banjir bandang di wilayah tersebut dituding karena adanya aktifitas pembalakan liar di daerah hulu sungai sehingga menjadi pemicu banjir bandang. Hal tersebut bisa terlihat juga dari material yang terbawa saat banjir bandang seperti kayu bekas. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026

8 Januari 2026 - 19:01 WIB

Dinilai Cari Panggung, Ketua IPMAT Banda Aceh Dikritik soal Tudingan Penanganan Bencana di Aceh Tenggara Lamban

7 Januari 2026 - 20:42 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Trending di Aceh