Menu

Mode Gelap
Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan  Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

News

Kontroversi Kenaikan Pajak 12 Persen, Pemerintah Diminta Siapkan Skema Melindungi Kalangan Menengah

badge-check


					Kontroversi Kenaikan Pajak 12 Persen, Pemerintah Diminta Siapkan Skema Melindungi Kalangan Menengah Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Dari berbagai kalangan, pemerintah diminta menunda bahkan membatalkan rencana kenaikan pajak 12 persen di tahun 2025 nanti.

Daya beli masyarakat diprediksi semakin menurun jika kenaikan pajak 12 persen diberlakukan nanti.

Ekonom dan pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat dari Univeristas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, berharap kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak 12 persen. Menurutnya, akan terjadi gejolak, terutama pada masyarakat ekonomi menengah.

“Masyarakat kelas menengah yang akan lebih merasakan dampak kenaikan pajak 12 persen. Ya mereka bisa lebih menderita terhadap kebijakan tersebut.” kata Achmad Nur Hidayat, lewat sambungan online, Selasa, 3 Desember 2024.

Achmad bepandangan bahwa masyarakat kelas bawah masih bisa bertahan dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah.

Sebab, lanjut Achmad, pemerintah kerap membantu masyarakat kelas bawah dengan program-program yang ada seperti bantuan sosial (bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Data-data penerima bansos pun disimpan sebagai database penerima bansos.

Namun, berbeda dengan kalangan menengah yang dianggap mampu sehingga tidak mendapat bansos.

“Mereka tidak mendapat bantuan sosial (bansos) karena dianggap orang kaya. Bahkan datanya pun tidak ada di Kemensos. Kemudian dengan gaji mereka naik 6,5 persen, mereka berharap bisa mempertahankan daya beli mereka. Tapi begitu pajak 12 persen itu diberlakukan, maka 6,5 persen kenaikan UMP itu jadi ‘zonk’ buat mereka,” terang Achmad.

Achmad menilai, pemerintah seharusnya membantu masyarakat kelas menengah yang datanya tidak ada di Kemensos.

Dengan menaikan pajak 12 persen disinyalir masyarakat kalangan menengah akan mengurangi daya beli, sehingga otomatis akan berdampak kepada sektor reel.

“Sebaiknya pemerintah menunda kenaikan pajak 12 persen bila ingin membantu Masyarakat. Dan memperpanjang bulan madu. Karena Pak Prabowo lagi bulan madu dengan rakyat. Jika memang tahun depan pajak dinaikan, maka diperlukan skema untuk membantu kelas menengah,” terang Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengungkapan Kasus Narkoba di Deli Serdang, Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Tangan SL

24 Juni 2026 - 18:32 WIB

Hasil Panen Lapas Labuhan Ruku Mengalir ke Pesantren, SMSI Batu Bara Jadi Jembatan Kebaikan

23 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ingatkan Kader: Jangan Cuma Pakai Seragam, Kartu Anggota Juga Harus Beres

21 Juni 2026 - 16:09 WIB

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Batu Bara Tambal Jalan Berlubang di Jalinsum Simpang Dolok

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Firdaus usulkan SMSI Nahkodai Persiapan dan Pelaksanaan HPN 2026

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Trending di News