Aceh, Harianpaparazzi.com – Gelombang kekecewaan melanda warga Kampung Atu Gajah Reje Guru, Aceh Tengah. Masyarakat secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap pengelolaan Dana Desa oleh mantan Reje (Kepala Desa) setempat yang dinilai tidak transparan dan sarat praktik pungutan liar (pungli).
Melalui laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Aceh Tengah pada Selasa (7/4/2026), perwakilan masyarakat mengungkapkan bahwa anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa diduga kuat telah dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah proyek pengadaan kolam ikan dengan anggaran mencapai Rp135 juta. Namun, di lapangan, warga menegaskan bahwa keberadaan kolam tersebut tidak jelas—anggaran tercatat telah dicairkan, tetapi fisik bangunan tidak pernah terwujud.
“Uang negara lenyap begitu saja, tidak tahu ke mana tujuannya. Kami menduga ada oknum di dinas terkait yang menjadikan mantan Reje ini sebagai ‘ATM berjalan’, sehingga pengawasan menjadi tumpul,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kolusi antara mantan Reje dan oknum dinas terkait yang diduga dilakukan untuk memperlemah fungsi pengawasan serta melancarkan penyimpangan anggaran secara sistematis.
Selain persoalan Dana Desa, mantan Reje tersebut juga diduga melakukan pungutan liar kepada warga terkait penyaluran listrik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap warga dimintai biaya sebesar Rp5 juta per orang. Dari empat warga yang teridentifikasi, total pungutan mencapai Rp20 juta.
Yang lebih mengkhawatirkan, anggaran untuk pos yang sama diduga tetap diklaim dari Dana Desa. Praktik “double anggaran”—memungut biaya dari warga sekaligus mencairkan dana dari kas desa—menjadi salah satu dugaan pelanggaran paling serius yang disoroti masyarakat.
Laporan masyarakat kali ini juga didukung oleh sejumlah pihak. Mantan Imam Desa serta Tgk. Imam yang saat ini masih menjabat menyatakan kesiapan mereka untuk tampil sebagai saksi kunci dalam proses penyelidikan.
“Kami dari pihak masyarakat, termasuk Imam Desa, siap memberikan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan,” tegas perwakilan warga.
Masyarakat Kampung Atu Gajah Reje Guru secara tegas meminta Kapolres Aceh Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Warga menilai lambatnya penanganan kasus ini tidak terlepas dari dugaan adanya oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang melindungi mantan Reje tersebut.
“Kami sudah lelah. Masalah ini sudah berlarut-larut dan belum ada titik terang. Kami berharap kasus ini diselesaikan sampai tuntas,” tegas warga dalam laporan tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dapat memutus rantai korupsi di tingkat desa serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah rakyat.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan laporan keberatan masyarakat tertanggal 7 April 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Aceh Tengah. Pihak yang disebutkan dalam berita ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab kepada redaksi. (Tim)







