Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Kecewa Rekomendasi Tak Diindahkan Partai Aceh, Abu Paya Pasi Resmi Mundur dari Tiga Jabatannya

badge-check


					Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi menandatangani surat pengunduran diri. (ist) Perbesar

Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi menandatangani surat pengunduran diri. (ist)

Aceh Timur, harianpaparazzi.comH. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi resmi mundur dari tiga jabatannya, yaitu sebagai anggota Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe (LWN), Penasehat Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, serta Ketua Umum Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA).

Keputusan pengunduran diri ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, tertanggal Sabtu (17/8/2024). 

“Saya merasa bahwa keputusan ini adalah langkah terbaik untuk semua pihak,” tulis Abu dalam surat tersebut.

Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Zainuddin mengungkapkan Abu Paya Pasi mundur karena merasa kecewa rekomendasi yang beliau sampaikan bersama para ulama dan cendekiawan dayah lainnya tidak diindahkan oleh Partai Aceh, terutama terkait calon Wakil Gubernur dan Bupati Aceh Timur.

“Abu mundur dari posisi tersebut agar keputusan yang diambil oleh Partai Aceh lebih mudah, tidak lagi tertahan dengan adanya Abu di sana. Jadi, siapa pun yang mau diangkat sebagai ketua atau wakil nantinya lebih mudah,” ujar Zainuddin.

Sebelumnya, diketahui Abu Paya Pasi bersama para ulama dan cendekiawan dayah lainnya merekomendasikan Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop sebagai calon wakil untuk Mualem.

Namun, setelah pengumuman resmi, calon wakil yang dipilih ternyata adalah Fadhlullah, yang berasal dari Partai Gerindra.

Mundurnya Abu Paya Pasi dari tiga jabatan tersebut bisa dipastikan berdampak turunnya perolehan suara Partai Aceh pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

Surat pengunduran diri yang ditandatangani H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi. (ist)

Minta Tak memilih Partai Aceh 

Selain itu, Abu Paya Pasi juga menginstruksikan seluruh alumni Dayah Bustanul Huda Paya Pasi untuk keluar dari Partai Aceh. 

Instruksi ini disampaikan melalui pesan WhatsApp yang berisi imbauan agar para alumni tidak lagi terlibat atau mendukung Partai Aceh, MUNA, dan Lembaga Wali Nanggroe dalam bentuk apapun.

Bahkan dalam pesan tersebut Abu mempersilahkan kepada para muridnya yang masih bekerja memenangkan Partai Aceh agar keluar dari kesatuan alumni. 

“Apabila masih ada Alumni yang tetap aktif di dalamnya atau mendukungnya, Diharapkan agar memilih untuk keluar dari kesatuan Alumni Bustanul Huda. Terima kasih,” demikian bunyi pesan tersebut.

Ketua Ikatan Alumni Dayah Paya Pasi, Zainuddin atau Abah Zain Sarah Tube, membenarkan bahwa instruksi tersebut benar berasal dari Abu Paya Pasi. 

“Benar, instruksi tersebut datang langsung dari Abu Paya Pasi,” kata Zainuddin yang juga sering dipanggil Abah Zain Sarah Tube.

Sementara itu, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Nurzahri yang dimintai konfirmasi Minggu (18/8) siang enggan berkomentar.

“Saya lagi di opname di Rumah Sakit, tolong diminta tanggapan langsung ke Abu Razak,” kata Nurzahri.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum mendapat tanggapan resmi dari Partai Aceh terkait mundurnya ulama kharismatik itu dari tiga jabatan strategis itu. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh