Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

News

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto: Menjadi Anggota Polri Kebanggaan Tidak Semua Orang Bisa Raih

badge-check


					Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto: Menjadi Anggota Polri Kebanggaan Tidak Semua Orang Bisa Raih Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (2/1/2025).

Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian.

Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Irjen Pol Karyoto menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih.

Ia juga mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

“Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” katanya.

Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi.

Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, 1 orang kasus Tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus Perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih dan 1 orang terlibat LGBT.

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres.

Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

“Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk,” tegasnya.

Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua anggota Polri.

“Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” tutupnya.

Dengan adanya upacara PTDH ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi kepolisian di masa mendatang, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Panen Lapas Labuhan Ruku Mengalir ke Pesantren, SMSI Batu Bara Jadi Jembatan Kebaikan

23 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ingatkan Kader: Jangan Cuma Pakai Seragam, Kartu Anggota Juga Harus Beres

21 Juni 2026 - 16:09 WIB

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Batu Bara Tambal Jalan Berlubang di Jalinsum Simpang Dolok

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Firdaus usulkan SMSI Nahkodai Persiapan dan Pelaksanaan HPN 2026

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Hasil Seleksi JPT Pratama Disorot, Ketua SMSI Samosir Minta Evaluasi Rekam Jejak Calon Kadis Perkim

18 Juni 2026 - 22:15 WIB

Trending di News