Menu

Mode Gelap
Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi

News

Kadis Syariat Aceh Utara Diam Saat Aurat Tersingkap di Depan Kantor Bupati

badge-check


Kadis Syariat Aceh Utara Diam Saat Aurat Tersingkap di Depan Kantor Bupati Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com – Lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Utara menjadi panggung terbuka pelanggaran syariat muda-mudi berpakaian ketat, bercelana di atas lutut, bercampur baur tanpa pengawasan.

Yang terlihat aurat. Yang tak terlihat petugas Wilayatul Hisbah, aparat Satpol PP, atau imbauan dari Dinas Syariat Islam.

Tugas Jelas, Pelaksanaan Gagal

Merujuk Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara seharusnya:

Menegakkan hukum Islam.

Melakukan patroli amar ma’ruf nahi munkar.

Menertibkan pelanggaran di ruang publik.

Namun apa yang terjadi?

Pelanggaran terjadi di halaman kantor bupati. Pengawas menghilang. Kadis diam membisu.

Kadis Bungkam, Arogansi di Tengah Krisis Moral

Wartawan mengirimkan 7 pertanyaan resmi via WhatsApp ke Kadis Syariat Islam sejak 19 Juli 2025. Hingga kini tidak ada jawaban. Pesan dibaca. Tapi jawaban nihil. Ini bukan sekadar pasif, ini penghinaan terhadap fungsi pelayanan publik.

Dana “Syariat”: Miliaran, Tapi Tak Terasa

Berdasarkan data RUP 2025, Dinas Syariat Islam mengelola anggaran besar yang langsung menyentuh bidang penegakan syariat:

Kegiatan Penegakan Syariat Anggaran Catatan Sosialisasi Penegakan Syariat Rp147.175.000 Tapi tak ada imbauan atau papan larangan di lapangan.

Pelatihan WH & SDM Syariat Rp 403.250.000 Tapi WH tak terlihat mengawasi pusat kota.

Pengembangan Dakwah Strategis Rp94.900.000 Lokasi strategis justru jadi titik pelanggaran.

Honor Penanggung Jawab WH Rp94.800.000 Honor dibayar, kerja tak kelihatan.

Belanja Seragam WH Rp43.000.000 Seragam bersih, personel tak hadir.

Peningkatan Pengamalan Syariat Rp 287.900.000 Tapi masyarakat dibiarkan keliru di ruang publik

Total lebih dari Rp1,16 miliar untuk “penegakan syariat” tapi pelaksanaan di lapangan nol besar.

DPRK Ikut Soroti Lemahnya Patroli dan Ketidakhadiran di Lapangan

Ironisnya, hal ini turut disinggung dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Utara pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, dengan agenda:

  1. Penyampaian Laporan Gabungan Komisi I–V terhadap LPJ Bupati TA 2024
  2. Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRK Aceh Utara terhadap LPJ Bupati
  3. Pengambilan Keputusan DPRK terhadap LPJ Bupati

Dalam forum resmi itu, muncul sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan syariat, termasuk tidak adanya patroli di pusat keramaian seperti halaman kantor bupati.

Namun, faktanya Satpol PP dan WH hingga kini belum juga pindah ke pusat pemerintahan baru.

Mereka masih “nyaman” di kantor lama jauh dari lokasi pusat aktivitas publik. Bagaimana mungkin patroli efektif jika basis operasional jauh dari pusat pelanggaran?

Ayah Wa, Jangan Biarkan Ini Jadi Aib “Meuagama”

Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, mengusung visi besar “Meuagama” (ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah). Tapi jika nilai-nilai itu dikhianati di depan kantornya sendiri, maka ke mana arah syariat kita?

Kini saatnya:

Menegur Kadis Syariat Islam. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang gagal. Memastikan WH dan Satpol PP hadir di lokasi strategis, bukan hanya di meja anggaran.

APH Wajib Periksa Dana “Syariat”

Dengan anggaran jumbo namun output nihil, Kejaksaan, Polres, BPKP, hingga KPK harus, Mengaudit program-program penegakan syariat.

Mengungkap kemungkinan kegiatan fiktif, penggelembungan honor, atau mark-up. Rakyat berhak tahu syariat ini dijalankan karena Allah, atau untuk anggaran?

Syariat Islam bukan sekadar Qanun atau judul kegiatan.
Ia adalah amanah. Dan jika amanah itu disia-siakan rakyat, DPRK, dan media wajib bersuara.

Rakyat akan terus menyuarakan pelanggaran diam-diam ini, sampai syariat kembali ditegakkan bukan sekadar di proposal, tapi di tengah masyarakat.
Karena jika syariat dikorbankan di halaman kekuasaan, maka kehancuran moral hanya tinggal hitungan waktu.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp1,86 Miliar Mengalir, Sinergi Bupati Batu Bara dan BNPB RI Percepat Pemulihan Dengan Aksi Nyata

4 Maret 2026 - 05:39 WIB

Gerai UMKM Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Nongol di Lounge Imigrasi

3 Maret 2026 - 19:16 WIB

Kasubsi Keamanan Lapas Tanjungbalai Purna Bakti, Pengabdian Puluhan Tahun Ditutup dengan Haru

2 Maret 2026 - 21:56 WIB

302 Gram Sabu “Parkir” di Talawi, Satresnarkoba Polres Batu Bara Langsung Angkut Pengedarnya

2 Maret 2026 - 14:05 WIB

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara

27 Februari 2026 - 18:13 WIB

Trending di News