Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Jembatan Gantung Peninggalan Exxon di Aceh Utara Rusak Parah, Warga Minta PUPR Segera Bertindak

badge-check


					Jembatan Gantung Peninggalan Exxon di Aceh Utara Rusak Parah, Warga Minta PUPR Segera Bertindak Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com – Jembatan gantung yang menghubungkan Kecamatan Tanah Luas dan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, kini kondisinya kian memprihatinkan. Dibangun puluhan tahun lalu oleh ExxonMobil, jembatan yang berada di Gampong Serba Jaman Baroh dan menghubungkan Gampong Tumpok Barat itu mengalami kerusakan parah pada lantai papan, kabel penyangga, dan besi penopang.

Geuchik Gampong Serba Jaman Baroh, Yasin, mengatakan kerusakan tersebut semakin parah sejak 11 Agustus 2025. Akibatnya, anak-anak tak lagi dapat mengaji di gampong sebelah, sementara warga harus memutar jauh untuk melintas.

“Sudah berulang kali kami ajukan permohonan perbaikan, tapi belum ada tindak lanjut. Sementara jembatan ini sangat dibutuhkan warga,” ujar Yasin, Senin (11/8).

Warga berharap Dinas PUPR Aceh Utara segera turun tangan memperbaiki jembatan tersebut. Menurut mereka, jembatan ini adalah jalur vital yang menjadi penghubung antarwilayah, sehingga keselamatan pengguna harus menjadi prioritas.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru diperbaiki,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi wartawan ke Kepala Dinas PUPR Aceh Utara sempat dilakukan, namun yang bersangkutan meminta untuk menunggu hingga sidang paripurna di Gedung DPRK selesai. Hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi resmi dari Dinas PUPR masih sulit diperoleh.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menguak Huntara Mangkrak di Lhok Puuk: Upah Tukang Tertahan, Korban Banjir Terkatung

20 April 2026 - 20:10 WIB

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

Trending di Aceh