Menu

Mode Gelap
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025

News

Jadikan UMKM Naik Kelas, Data SIDT KUMKM Perlu Dioptimalisasi Pemda

badge-check


					Jadikan UMKM Naik Kelas, Data SIDT KUMKM Perlu Dioptimalisasi Pemda Perbesar

BALI, harianpaparazzi.com — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya pendataan lengkap dari koperasi dan UMKM sebagai basis perumusan program dan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.

“Dengan basis data yang lebih lengkap, kita bisa membangun industri berbasis UMKM, terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global,” kata Teten, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (6/9)

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud meminta Pemda menggunakan data SIDT KUMKM dalam melaksanakan program kegiatan seperti pemberdayaan, pembinaan, pendampingan, sosialisasi, fasilitasi, pelatihan, bimbingan, penyelenggaraan event, pemberian bantuan, dan akses pasar yang sesuai dengan kondisi masing-masing UMKM di daerah.

Basis data tunggal KUMKM dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk berbagai keperluan, di antaranya: perencanaan pembangunan, penetapan sasaran, pemantauan dan evaluasi program UMKM, pengukuran kinerja UMKM, serta memberdayakan UMKM yang nantinya akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan.

“Bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM, data tunggal yang berkualitas akan membantu dan memandu dalam menganalisis tren pasar, mengidentifikasi peluang pertumbuhan, mengelola risiko dengan lebih efektif, akses pasar, dan permodalan,” kata Restuardy pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemanfaatan Data KUMKM di The Trans Resort Bali, beberapa waktu lalu.

Hasil PL-KUMKM tahun 2023, diperoleh data sebanyak 13 juta data UMKM. Pendataan menyasar di 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap. Dari total pendataan UMKM sebanyak 13.400.605, hanya terdapat 3,64% atau 494.226 data UMKM yang memiliki NIB.

Restuardy menjelaskan NIB perlu dimiliki pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas dan diakui oleh pemerintah agar dapat ikut pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah sesuai amanat Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kementerian/lembaga/Pemda wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melanjutkan pendataan lengkap di empat provinsi dan 61 kabupaten/kota dengan target 4 juta UMKM.

Ia berharap agar pemerintah daerah yang membidangi Koperasi dan UMKM yang mempunyai akun SIDT-KUMKM dapat berperan aktif dalam memperbarui data secara berkesinambungan. Selain itu, ia juga meminta agar terus dilakukan sinkronisasi apabila di masing-masing pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi atau sistem data serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir: Stop Demonstrasi Anarkis, Saatnya Gandengan Tangan untuk Indonesia

31 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Lanud Husein Sastranegara Panen Raya Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

31 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi

30 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Kemendagri: Penanggulangan Bencana Harus Jadi Bagian dari Strategi Pembangunan

30 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di News