Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Jadikan UMKM Naik Kelas, Data SIDT KUMKM Perlu Dioptimalisasi Pemda

badge-check


					Jadikan UMKM Naik Kelas, Data SIDT KUMKM Perlu Dioptimalisasi Pemda Perbesar

BALI, harianpaparazzi.com — Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya pendataan lengkap dari koperasi dan UMKM sebagai basis perumusan program dan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.

“Dengan basis data yang lebih lengkap, kita bisa membangun industri berbasis UMKM, terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global,” kata Teten, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (6/9)

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud meminta Pemda menggunakan data SIDT KUMKM dalam melaksanakan program kegiatan seperti pemberdayaan, pembinaan, pendampingan, sosialisasi, fasilitasi, pelatihan, bimbingan, penyelenggaraan event, pemberian bantuan, dan akses pasar yang sesuai dengan kondisi masing-masing UMKM di daerah.

Basis data tunggal KUMKM dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk berbagai keperluan, di antaranya: perencanaan pembangunan, penetapan sasaran, pemantauan dan evaluasi program UMKM, pengukuran kinerja UMKM, serta memberdayakan UMKM yang nantinya akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan.

“Bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM, data tunggal yang berkualitas akan membantu dan memandu dalam menganalisis tren pasar, mengidentifikasi peluang pertumbuhan, mengelola risiko dengan lebih efektif, akses pasar, dan permodalan,” kata Restuardy pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemanfaatan Data KUMKM di The Trans Resort Bali, beberapa waktu lalu.

Hasil PL-KUMKM tahun 2023, diperoleh data sebanyak 13 juta data UMKM. Pendataan menyasar di 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap. Dari total pendataan UMKM sebanyak 13.400.605, hanya terdapat 3,64% atau 494.226 data UMKM yang memiliki NIB.

Restuardy menjelaskan NIB perlu dimiliki pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas dan diakui oleh pemerintah agar dapat ikut pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah sesuai amanat Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kementerian/lembaga/Pemda wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melanjutkan pendataan lengkap di empat provinsi dan 61 kabupaten/kota dengan target 4 juta UMKM.

Ia berharap agar pemerintah daerah yang membidangi Koperasi dan UMKM yang mempunyai akun SIDT-KUMKM dapat berperan aktif dalam memperbarui data secara berkesinambungan. Selain itu, ia juga meminta agar terus dilakukan sinkronisasi apabila di masing-masing pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi atau sistem data serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Simpan Sabu, Pria di Namo Rambe Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

28 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Sat Narkoba dan Polsek Namo Rambe Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Ekstasi

28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Qurban Bareng PWI Batu Bara, SMSI Soroti Soliditas Insan Pers yang Terus Terjaga

27 Mei 2026 - 21:14 WIB

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

26 Mei 2026 - 20:46 WIB

Teater Sawah “Rahim Negeriku” di Desa Saentis Angkat Krisis Pangan dan Budaya Wiwitan

26 Mei 2026 - 10:33 WIB

Trending di News