Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Nasional

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

badge-check


Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah Perbesar

JAKARTA, Harianpaparazzi.com — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakan atas rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai kebijakan tersebut akan mengancam stabilitas fiskal daerah dan menghambat pelaksanaan program prioritas di Aceh. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Muzakir Manaf usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong, karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, kebijakan pemotongan dana transfer akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa provinsi lain bahkan disebut mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya penguatan otonomi daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tegasnya.

Meski menolak kebijakan pemotongan, Gubernur Muzakir Manaf memastikan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki. Pertemuan membahas arah kebijakan transfer fiskal nasional dan evaluasi realisasi belanja daerah tahun berjalan.

Sikap tegas Gubernur Aceh menjadi sinyal bahwa daerah tidak ingin kembali terbebani oleh kebijakan fiskal pusat yang dinilai menggerus ruang fiskal daerah. Pemerintah Aceh mendesak adanya dialog terbuka dan solusi bersama agar pembangunan di Aceh tidak terganggu akibat kebijakan pemotongan transfer dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alih-alih Menangkap Ikan, Nelayan di Batu Bara Ditangkap Polisi karena Sabu

27 Januari 2026 - 18:29 WIB

Borong Dua Penghargaan Nasional, PNL Tegaskan Lompatan Riset dan Integritas Vokasi

5 Januari 2026 - 15:14 WIB

Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau

6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma Tegaskan: Status Otsus tidak Terusik

20 November 2025 - 21:50 WIB

Trending di Nasional