Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Nasional

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

badge-check


					Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah Perbesar

JAKARTA, Harianpaparazzi.com — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakan atas rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai kebijakan tersebut akan mengancam stabilitas fiskal daerah dan menghambat pelaksanaan program prioritas di Aceh. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Muzakir Manaf usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong, karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, kebijakan pemotongan dana transfer akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa provinsi lain bahkan disebut mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya penguatan otonomi daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tegasnya.

Meski menolak kebijakan pemotongan, Gubernur Muzakir Manaf memastikan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki. Pertemuan membahas arah kebijakan transfer fiskal nasional dan evaluasi realisasi belanja daerah tahun berjalan.

Sikap tegas Gubernur Aceh menjadi sinyal bahwa daerah tidak ingin kembali terbebani oleh kebijakan fiskal pusat yang dinilai menggerus ruang fiskal daerah. Pemerintah Aceh mendesak adanya dialog terbuka dan solusi bersama agar pembangunan di Aceh tidak terganggu akibat kebijakan pemotongan transfer dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Edukasi Perdana IAA Tingkatkan Pemahaman Industri bagi Pelajar SMK

27 November 2025 - 19:24 WIB

RUU Kepulauan Usulan DPD RI Masuk Prolegnas 2025, Haji Uma Tegaskan: Status Otsus tidak Terusik

20 November 2025 - 21:50 WIB

Hasil Konferprov PWI DIY 2025, Hudono Kembali Dipercaya Sebagai Ketua PWI DIY

19 November 2025 - 07:02 WIB

Prodi Magister Manajemen FEB Usakti Raih Hibah Erasmus

13 November 2025 - 21:41 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

5 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Trending di Nasional