Menu

Mode Gelap
Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit Oknum Pendeta Ditahan Polres Taput Diduga Pelaku Pedofilia Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers

Nasional

Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

badge-check


					Gubernur Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah Perbesar

JAKARTA, Harianpaparazzi.com — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan penolakan atas rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menilai kebijakan tersebut akan mengancam stabilitas fiskal daerah dan menghambat pelaksanaan program prioritas di Aceh. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Muzakir Manaf usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong, karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Muzakir Manaf.

Ia menegaskan, kebijakan pemotongan dana transfer akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa provinsi lain bahkan disebut mengalami pemangkasan hingga 30–35 persen, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan. Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya penguatan otonomi daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” tegasnya.

Meski menolak kebijakan pemotongan, Gubernur Muzakir Manaf memastikan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki. Pertemuan membahas arah kebijakan transfer fiskal nasional dan evaluasi realisasi belanja daerah tahun berjalan.

Sikap tegas Gubernur Aceh menjadi sinyal bahwa daerah tidak ingin kembali terbebani oleh kebijakan fiskal pusat yang dinilai menggerus ruang fiskal daerah. Pemerintah Aceh mendesak adanya dialog terbuka dan solusi bersama agar pembangunan di Aceh tidak terganggu akibat kebijakan pemotongan transfer dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

13 Juni 2026 - 14:30 WIB

PWI-IPB Bahas Beasiswa S2 untuk Wartawan, Ada 10 Prodi Magister yang Ditawarkan

4 Juni 2026 - 11:21 WIB

Wisuda di JCC, Haji Uma Raih Gelar Magister Ilmu Politik, Putranya Lulus Sarjana Ilmu Komunikasi

1 Juni 2026 - 16:22 WIB

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Trending di Nasional