Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Giliran Fadhullah Badli Dieksekusi Kejari Aceh Utara dalam Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai

badge-check

Giliran Fadhullah Badli Dieksekusi Kejari Aceh Utara dalam Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Kejaksaan Negeri Aceh Utara kembali melakukan eksekusi terhadap salah satu terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai. 

Kali ini, giliran Drs. Fathullah Badli bin H. Muhammad Daud yang dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhok Nga, Aceh Besar, Kamis (10/4/2025).

Eksekusi dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H.

Fathullah sebelumnya divonis pidana penjara enam tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp400 juta dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp254.297.455.

Pelaksanaan eksekusi terhadap Fathullah sebenarnya telah dijadwalkan sejak 10 Maret 2025, namun tertunda karena alasan kesehatan. Setelah dilakukan pemantauan oleh tim jaksa, ia dipastikan dalam kondisi sehat dan dapat dieksekusi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Reza Rahim, S.H., M.H., menjelaskan bahwa eksekusi ini sekaligus menandai tuntasnya proses eksekusi terhadap seluruh lima terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan monumen bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Empat terpidana lainnya sudah lebih dulu dieksekusi. Drs. Fathullah Badli menjadi yang terakhir karena sempat tertunda akibat alasan kesehatan. Dengan eksekusi ini, maka seluruh proses pidana dalam perkara Monumen Islam Samudera Pasai telah rampung,” ujar Reza.

Kejari Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap putusan hukum, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. (Raihan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL dan KPKNL Lhokseumawe Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Edukasi Lelang

1 Okt 2026 - 16:45 WIB

PNL dan KPKNL Lhokseumawe Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Edukasi Lelang

Keluarga Korban Lakalantas Pertanyakan Respons Petugas Saat Meminta Bantuan di UGD

30 Sep 2026 - 12:01 WIB

Keluarga Korban Lakalantas Pertanyakan Respons Petugas Saat Meminta Bantuan di UGD

Taruna Meninggal Saat Ospek, Lebam Jadi Pertanyaan Besar: Pendidikan atau Tekanan?

29 Sep 2026 - 14:16 WIB

Taruna Meninggal Saat Ospek, Lebam Jadi Pertanyaan Besar: Pendidikan atau Tekanan?

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal Dunia, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

29 Sep 2026 - 14:12 WIB

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal Dunia, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Soroti Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Banda Aceh, Haji Uma: Harus Diusut, Indikatornya Senioritas atau Kelalaian Akademik

28 Sep 2026 - 16:02 WIB

Soroti Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Banda Aceh, Haji Uma: Harus Diusut, Indikatornya Senioritas atau Kelalaian Akademik
Trending di Aceh