Menu

Mode Gelap
Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

Kriminal

Gelapkan Uang 239 Juta, Seorang DPO Polres Batu Bara Diciduk Polisi

badge-check


					Gelapkan Uang 239 Juta, Seorang DPO Polres Batu Bara Diciduk Polisi Perbesar

Batu Bara, Harianpaparazzi.com | Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Penipuan setelah melarikan diri dan menjadi DPO Polres Batu Bara dalam 4 Tahun ini.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Rudi Syadani (28) tahun, warga Link IV Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang sebelumnya bekerja sebagai Security di Bank BNI Cabang Lima Puluh

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr Enand H. Daulay melalui Kanit I Reskrim Ipda Ade S. Masry menjelaskan pelaku mengaku selama ini bersembunyi di Langkat dan Madina.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediaman orang tuanya di Indrapura, kita langsung bergegas menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” ucap Ade Masry saat di konfirmasi wartawan, Jumat (16/8/2024).

Dijelaskan bahwa tersangka melakukan penipuan saat dirinya masih bekerja sebagai security di Bank BNI cabang Lima Puluh dengan modus membantu korban untuk menguruskan atm yang terblokir.

Korban atas nama Nofri diketahui memberikan kepercayaan terhadap pelaku untuk menguruskan ATM nya yang terblokir setelah sebelumnya tersangka menawarkan diri untuk membantu korban.

Keesokan hari nya, korban mengkonfirmasi ke pihak bank untuk menanyakan kartu ATM nya yang diuruskan pelaku

Pihak bank mengkonfirmasi bahwa atm korban tidak terblokir dan saat itu sisa saldo yang ada di rekening korban sekitar 14.000 rupiah

Setelah korban meminta print out kepada pihak bank, diketahui semua saldo korban telah di transfer ke rekening atas nama tersangka dan mengalami kerugian sebesar 239 juta rupiah.

“Untuk saat ini pelaku kita amankan di Mako Satreskrim Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup kanit I reskrim Polres Batu Bara. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam

15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa

10 Oktober 2025 - 08:31 WIB

2 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara

1 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penikaman di Acara Muslim Ayub Fest, Ini Motif Penikamannya?

21 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Seorang Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Acara Muslim Ayub Fest, Diduga Korban Penikaman

19 Agustus 2025 - 12:48 WIB

Trending di Aceh