Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Kriminal

Gelapkan Uang 239 Juta, Seorang DPO Polres Batu Bara Diciduk Polisi

badge-check


					Gelapkan Uang 239 Juta, Seorang DPO Polres Batu Bara Diciduk Polisi Perbesar

Batu Bara, Harianpaparazzi.com | Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Penipuan setelah melarikan diri dan menjadi DPO Polres Batu Bara dalam 4 Tahun ini.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Rudi Syadani (28) tahun, warga Link IV Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang sebelumnya bekerja sebagai Security di Bank BNI Cabang Lima Puluh

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr Enand H. Daulay melalui Kanit I Reskrim Ipda Ade S. Masry menjelaskan pelaku mengaku selama ini bersembunyi di Langkat dan Madina.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediaman orang tuanya di Indrapura, kita langsung bergegas menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” ucap Ade Masry saat di konfirmasi wartawan, Jumat (16/8/2024).

Dijelaskan bahwa tersangka melakukan penipuan saat dirinya masih bekerja sebagai security di Bank BNI cabang Lima Puluh dengan modus membantu korban untuk menguruskan atm yang terblokir.

Korban atas nama Nofri diketahui memberikan kepercayaan terhadap pelaku untuk menguruskan ATM nya yang terblokir setelah sebelumnya tersangka menawarkan diri untuk membantu korban.

Keesokan hari nya, korban mengkonfirmasi ke pihak bank untuk menanyakan kartu ATM nya yang diuruskan pelaku

Pihak bank mengkonfirmasi bahwa atm korban tidak terblokir dan saat itu sisa saldo yang ada di rekening korban sekitar 14.000 rupiah

Setelah korban meminta print out kepada pihak bank, diketahui semua saldo korban telah di transfer ke rekening atas nama tersangka dan mengalami kerugian sebesar 239 juta rupiah.

“Untuk saat ini pelaku kita amankan di Mako Satreskrim Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup kanit I reskrim Polres Batu Bara. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol

13 April 2026 - 20:23 WIB

Budi Karya Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Rel Medan–Binjai, Bantah Arahan Tender dan Pengumpulan Dana

2 April 2026 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi Proyek Fiktif Binjai Meluas, Empat Tersangka Baru Ditetapkan

2 April 2026 - 09:03 WIB

Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

1 April 2026 - 21:00 WIB

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Kriminal