Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Aceh

Dugaan Penipuan Emas di Langsa, Satgas PPA Desak Propam Polda Aceh Awasi Penanganan Kasus

badge-check

Dugaan Penipuan Emas di Langsa, Satgas PPA Desak Propam Polda Aceh Awasi Penanganan Kasus Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi – Koordinator Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Tri Nugroho Panggabean, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi secara ketat proses hukum atas dugaan penipuan yang melibatkan seorang warga berinisial H.A. di Kota Langsa.

Permintaan ini disampaikan setelah Satgas PPA menerima serangkaian pengaduan dari masyarakat yang mengaku mengalami kerugian dalam berbagai transaksi terkait emas. Bentuk transaksi yang dilaporkan mencakup tempahan emas, penitipan dengan skema menyerupai gadai, serta investasi yang dijanjikan akan memberikan keuntungan signifikan.

Salah seorang pelapor, Mahdi, mengungkapkan bahwa terdapat korban yang menyerahkan hingga 20 mayam emas namun hanya menerima uang tunai sekitar Rp10 juta. Saat hendak menebus kembali emas tersebut, pihak penerima tidak lagi dapat dihubungi.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Langsa, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami hanya ingin ada kepastian hukum,” ujar Mahdi.

Menurut laporan warga, kasus ini telah dilaporkan sejak lebih dari tiga tahun yang lalu, namun hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam proses hukum.

Tri Nugroho menekankan bahwa Satgas PPA tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, namun mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Ia meminta Propam Polda Aceh memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi atau pelanggaran etika.

“Jika ada dugaan pelanggaran, tentu perlu ditindak. Namun jika tidak terbukti, juga penting dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” jelas Tri dalam keterangannya, Senin (27/5/2025).

Sejumlah pelapor juga mengaku khawatir akan potensi hubungan personal antara pihak terlapor dan aparat penyidik. Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat diverifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari Polda Aceh dan Polres Langsa.

Satgas PPA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercipta kepastian hukum yang adil dan berpihak pada korban. ( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Trending di Aceh