Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Nasional

DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (humas) Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (humas)

JAKARTA, harianpaparazzi.comDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) secara resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.

“Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin.

“Setuju,” jawab hadiri.

“Terima kasih,” kata Cak Imin.

Cak Imin menjelaskan, ada total 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.

Di antaranya 7 orang dari PDI-P, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.

Lalu, ada 9 orang yang ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) dalam pansus ini. Berikut daftar namanya:

Juru Bicara

1. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).

2. Ice Siti Dewi (F-Golkar)

3. Durotun Nafisah (F-Gerindra)

4. Kamran (F-NasDem)

5. Maman Imanul Haq (F-PKB)

6. Nanang Samudra (F-Demokrat)

7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)

8. Dian Istiqomah (F-PAN)

9. Achmad Baidowi (F-PPP)

Anggota

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)

2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)

3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)

4. Mukhlis Basri (F-PDIP)

5. Arteria Dahlan (F-PDIP)

6. Mufti Anam (F-PDIP)

7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)

8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)

9. John Kenedy Azis (F-Golkar)

10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)

11. Nusron Wahid (F-Golkar)

12. Abdul Wachid (F-Gerindra)

13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)

14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)

15. Puti Sari (F-Gerindra)

16. Marwan Dasopang (F-PKB)

17. Maman Imanul Haq (F-PKB)

18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)

19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)

20. Wastam (F-Demokrat)

21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)

22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)

23. Wisnu Wijaya (F-PKS)

24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)

25. Syarif Abdullah (F-NasDem)

26. Sri Wulan (F-NasDem)

27. Delmeria (F-NasDem)

28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)

29. Ashabul Kahfi (F-PAN)

30. Achmad Baidowi (F-PPP).

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Selly menyebut ada indikasi penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, layanan buruk yang jemaah haji terima di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) turut menjadi alasan didorongnya hak angket untuk pelaksanaan haji 2024.

Walhasil, hak angket dibentuk dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

15 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Dirreskrimsus, Kabidhumas, dan Kabidkum Polda Metro Jaya Terima Brevet Setia Waspada dari Danpaspampres

14 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

14 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

14 Oktober 2024 - 13:05 WIB

Kuasa Hukum PWI Pusat Sebut Hendry Ch Bangun Siap Klarifikasi soal UKW

13 Oktober 2024 - 14:22 WIB

Trending di Nasional