Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

DPC GMNI Aceh Tenggara Desak Polisi Tangkap Oknum Dokter Bedah Diduga Malpraktik 

badge-check


Almarhum Alkhalifi Zikri. Perbesar

Almarhum Alkhalifi Zikri.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara Muhammad Fran Wijaya Lubis mendorong pihak Polres Aceh Tenggara untuk secepatnya melakukan pemanggilan terhadap oknum dokter bedah berinisial IYB yang diduga melakukan Malpraktek, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun.

Jay menjelaskan bahwa pada Jum’at (15/11/2024) pihak keluarga dari korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IYB kepada polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia.

“Berita terkait dugaan malapraktik oknum dokter bedah itu sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat, bahkan pihak keluarga korban sudah melaporkan, jadi kami ingin melihat kinerja polres Aceh Tenggara untuk secepatnya memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Dokter spesialis bedah dr. IYB resmi dilaporkan ke polres Aceh Tenggara atas dugaan tindak pidana Malpraktik pada bocah berumur 10 tahun hingga meninggal dunia di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane pada Selasa (11/11/2024) usai dilakukan operasi.

Surat pengaduan itu dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

Dan Adapun pihak terlapor berinisial dr. IYB (38) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh