Menu

Mode Gelap
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan

Aceh

DPC GMNI Aceh Tenggara Desak Polisi Tangkap Oknum Dokter Bedah Diduga Malpraktik 

badge-check


					Almarhum Alkhalifi Zikri. Perbesar

Almarhum Alkhalifi Zikri.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tenggara Muhammad Fran Wijaya Lubis mendorong pihak Polres Aceh Tenggara untuk secepatnya melakukan pemanggilan terhadap oknum dokter bedah berinisial IYB yang diduga melakukan Malpraktek, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun.

Jay menjelaskan bahwa pada Jum’at (15/11/2024) pihak keluarga dari korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IYB kepada polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia.

“Berita terkait dugaan malapraktik oknum dokter bedah itu sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat, bahkan pihak keluarga korban sudah melaporkan, jadi kami ingin melihat kinerja polres Aceh Tenggara untuk secepatnya memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Dokter spesialis bedah dr. IYB resmi dilaporkan ke polres Aceh Tenggara atas dugaan tindak pidana Malpraktik pada bocah berumur 10 tahun hingga meninggal dunia di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane pada Selasa (11/11/2024) usai dilakukan operasi.

Surat pengaduan itu dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

Dan Adapun pihak terlapor berinisial dr. IYB (38) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Badar Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

13 Maret 2026 - 23:56 WIB

Di Bawah Kepemimpinan dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, RSUD Cut Meutia Catat Berbagai Kemajuan Pelayanan Kesehatan

13 Maret 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Lindung Langkahan, ±200 Hektare Hutan Diduga Digunduli

12 Maret 2026 - 18:39 WIB

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii sabillah.

12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dilandasi Semangat Kolaborasi, PWI Aceh Santuni 51 Anak Yatim

11 Maret 2026 - 21:53 WIB

Trending di Aceh