Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG MBG , Temukan Sejumlah Kekurangan

badge-check

Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG MBG , Temukan Sejumlah Kekurangan Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com — Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Simpang Buloh, Kecamatan Muara Satu, Sabtu (23/05) dini hari.

Pengawasan dilakukan sejak pukul 03.00 WIB guna memastikan kualitas, keamanan pangan, higiene dan sanitasi dalam pengelolaan makanan bagi penerima manfaat program MBG.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, SKM., MKM mengatakan, secara umum kondisi SPPG yang berada di Meunasah Mesjid Simpang Buloh sudah berjalan cukup baik, namun masih ditemukan sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi.

“Kita akan terus melakukan pengawasan ke seluruh SPPG secara terjadwal. Terutama untuk memastikan seluruh tahapan benar-benar dilalui sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa catatan hasil temuan inspeksi akan ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu ke depan.

“Secara keseluruhan sudah baik. Namun kita tetap memiliki tugas untuk melihat dan mengawasi keamanan pangan, higiene dan sanitasi apakah sudah sesuai SOP,” katanya.

Sidak dilakukan menyeluruh mulai dari proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan hingga proses pemorsian makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah titik yang dinilai masih berpotensi menimbulkan kontaminasi silang apabila prosedur higiene sanitasi tidak diterapkan secara ketat.

Beberapa temuan di lapangan di antaranya ruang penyimpanan bahan baku kering yang masih bercampur dengan bahan lain, saluran air yang masih tergenang, tidak adanya label pada penyimpanan sampel bahan makanan, serta sebagian peralatan yang belum menggunakan wadah tara pangan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyoroti proses pengolahan makanan yang dinilai terlalu mengejar kecepatan distribusi, namun berpotensi mengabaikan standar sanitasi dan pengelolaan pangan.

Atas hasil inspeksi tersebut, pengelola SPPG diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh catatan yang ditemukan.

Dinas Kesehatan menegaskan, teguran hingga pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapat dilakukan apabila pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai rekomendasi.

Sidak tersebut turut didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Zainal Abidin, SKM bersama tim kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. (daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

24 Agu 2026 - 11:21 WIB

Diduga Satpam RSUD Cut Meutia Minta Rp300 Ribu untuk Pengurusan Kamar Pasien

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

20 Agu 2026 - 22:59 WIB

PDAM Bangun Jaringan Baru, Warga Pesisir Seunuddon 25 Tahun Menunggu Air Bersih

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

19 Agu 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

17 Agu 2026 - 17:35 WIB

Ketika Kadis Membuka Sendiri Kotak Pandora Anggaran: Seremoni 17 Agustus Bakesbangpol Rp850 Juta Lebih Jadi Sorotan

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI

17 Agu 2026 - 11:15 WIB

Menuai Kritik, Pejabat Aceh Utara Lebih Pilih Warung Kopi Ketimbang Upacara HUT RI
Trending di Aceh