Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Didampingi LSM KPK-N, Inspektorat Agara Audit Investigasi Kute Bintang Alga Musara

badge-check


					Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara. Perbesar

Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) mendampingi Inspektorat melakukan audit investigasi Kute Bintang Alga Musara, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara. Senin, (13/01/2025).

Pemeriksaan audit investigasi tersebut dilakukan oleh tim inspektur pembantu khusus (Irbansus) dari Inspektorat atas laporan Lsm KPK-N Aceh Tenggara adanya indikasi penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan, pihaknya bersama Irbansus turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

“Adapun audit investigasi untuk cek fisik kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Junaidi.

Sebelumnya, Junaidi mengucapkan apresiasinya kepada pihak Inspektorat Aceh Tenggara dengan ditindak lanjutinya terkait yang diadukannya.

Dia berharap, hasil audit nanti diinformasikan ke publik agar supaya masyarakat luas dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara maupun APH, kami harap hasil audit agar diinformasikan kepada publik,” ucapnya.

Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang ia adukan ini hingga mendapatkan kepastian hukum. 

“Hal demikian sebagai bentuk komitmennya serta kepeduliannya untuk mewujudkan suatu penyelenggaraan Negara yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya kepada harianpaparazzi.com, Senin (13/01/2025) 

Junaidi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat, Muhammad Anshar menyebutkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan audit investigasi dengan cek fisik kegiatan. 

“Setelah cek fisik kegiatan secara menyeluruh, pihaknya akan menelaah dan menghitungnya. Setelah itu baru diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paripurna DPRK Tetapkan Salim Fakhry-Heri Al Hilal Jadi Bupati dan Wakil Bupati Agara 

14 Januari 2025 - 22:13 WIB

Barisan Sepuluh Pemuda Desak Polres Agara Tuntaskan Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin

10 Januari 2025 - 21:33 WIB

10 Unit Ruko Kayu Hangus Dilalap Si Jago Merah

9 Januari 2025 - 22:13 WIB

Salah Satu Rumah Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi, LSM Penjara: APH Jangan Tutup Mata

9 Januari 2025 - 20:06 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah di Alue Papeun: Mengurai Klaim Geuchik dan Langkah Polisi

9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Trending di Aceh