Menu

Mode Gelap
Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat

Aceh

Didampingi LSM KPK-N, Inspektorat Agara Audit Investigasi Kute Bintang Alga Musara

badge-check


					Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara. Perbesar

Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) mendampingi Inspektorat melakukan audit investigasi Kute Bintang Alga Musara, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara. Senin, (13/01/2025).

Pemeriksaan audit investigasi tersebut dilakukan oleh tim inspektur pembantu khusus (Irbansus) dari Inspektorat atas laporan Lsm KPK-N Aceh Tenggara adanya indikasi penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan, pihaknya bersama Irbansus turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

“Adapun audit investigasi untuk cek fisik kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Junaidi.

Sebelumnya, Junaidi mengucapkan apresiasinya kepada pihak Inspektorat Aceh Tenggara dengan ditindak lanjutinya terkait yang diadukannya.

Dia berharap, hasil audit nanti diinformasikan ke publik agar supaya masyarakat luas dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara maupun APH, kami harap hasil audit agar diinformasikan kepada publik,” ucapnya.

Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang ia adukan ini hingga mendapatkan kepastian hukum. 

“Hal demikian sebagai bentuk komitmennya serta kepeduliannya untuk mewujudkan suatu penyelenggaraan Negara yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya kepada harianpaparazzi.com, Senin (13/01/2025) 

Junaidi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat, Muhammad Anshar menyebutkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan audit investigasi dengan cek fisik kegiatan. 

“Setelah cek fisik kegiatan secara menyeluruh, pihaknya akan menelaah dan menghitungnya. Setelah itu baru diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Proyek Negara Takut pada Wartawan

31 Januari 2026 - 13:50 WIB

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

31 Januari 2026 - 12:39 WIB

Aroma Kejanggalan Proyek Lapas Lhokseumawe: Wartawan Diusir Saat Ungkap Progres Pasca Kontrak

30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Taruna Akpol Peserta Latsitardanus XLVI Bantu Operasional Dapur Lapangan di POSCO Pengungsian Aceh Tamiang

29 Januari 2026 - 18:35 WIB

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026 - 11:53 WIB

Trending di Aceh