Harian Paparazzi.com, Lhoksukon – Pemda Aceh Utara kali ini akan mencoba strategi menganding dana 19 miliar Rupiah bersumber dari dana desa (DD) guna mendukung Dana Insetif Fiskal (DIF) dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, stunting dan menunjang infrastruktur desa.
PLT Badan Pengelolaan Keuangan Daeah (BPKAD) Aceh Utara, Nazar mengungkapkan, gambaran sementara pekerjaan untuk 3 biidang itu, mencakup dinas Kesehatan, Dinas PUPR, juga dinas pendidikan.
Namun hal ini akan dibicarakan kembali besama Pj Bupati, Setda dan satuan perangkat daerah usai pembahasan anggaran peubahan (APBK Perubahan) 2024, yang masih bejalan hingga saat ini, ujar nya.
Hal itu disampaikan Nazar kepada Harian Paparazzi,com, Sabtu (07/09) saat ditanyai rencana kucuran anggaran insetinf fiskal tersebut.
“Kita akui memang dana tersebut kecil bila kita membandingkan dengan luas daerah dan kebutuhan masing-masing satuan perangkat daerah, namun kita punya dana DD yang kita harapkan pembangunan nya mendukung kebijakan nasonal dalam rangka menurunkan kemiskanan ekstrem, stunting dan pembangunan fisik.”
Sementara itu Pj Bupati Mahyuzar menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kali ini mendapatkan kucuran DIF sebesar Rp.6.164.206.000 untuk kategori percepatan belanja daerah. Pemamfaatan insetif tersebut akan diarakan ke sektor penurunan angka kemiskinan esktrem, stuntung dan infrastruktur.
“Alhamdulillah pada tahun 2024 ini kita kembali memperoleh dana insentif fiskal atas percepatan belanja daerah. Ini sebuah perhargaan dari pusat untuk Aceh Utara,”
Dari data Dinas Kesehatan Aceh Utara, perjuli 2024, menyebutkan terdapat 1.666 (Seribu enam ratus enam puluh enam) balita Stunting dari total 42.374 (Empat puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh empat) balita.
Angka ini Mengalami penurunan sebanyak 296 (dua ratus sembilan puluh enam) dari tahun 2023. Untuk saat ini Kecamatan Kuta Makmur, Pirak Timu, dan Nisam, di mana angka stuntingnya masih tinggi.
Sedangkan tahun 2023 terdapat 1.962 (Seribu sembilan enam puluh dua) balita menderita stunting dari jumlah balita 42.126 orang.
Untuk Data kemiskinan ekstrem merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan analisis Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Terjadi Penurunan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 menjadi sebesar 0,52 persen atau 3.350 jiwa bila dibandingkan dari tahun sebelumnya 2,94 persen atau 18.650 jiwa.
Sementara bila melihat kembali angka kemiskinan ekstrem tahun 2021 di Aceh Utara tercatat 2,65 persen atau berjumlah 16.620 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun sebelumnya juga menerima DIF sebesar Rp 11,4 Miliar untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem Rp 5.538.967.000 dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp. 5.863.612.000. (firdaus)