Aceh Utara, Harianpaparazzi.com — Bupati Aceh Utara, Haji Ismail A. Jalil, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Aceh, Senin (23/2/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Subdirektorat 3 Krimsus Polda Aceh, AKBP Dr. Supriadi, S.H., M.H., di Mapolda Aceh.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak melakukan koordinasi terkait berbagai hal yang menyangkut kepentingan daerah, termasuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara, Haji Ismail A. Jalil, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalin sinergitas dengan seluruh unsur penegak hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, AKBP Dr. Supriadi, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya good governance di Kabupaten Aceh Utara.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga sehingga program-program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.( Tri Nugroho Panggabean)






