Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

Bupati Agara Akan Lantik Pj Pengulu Sebelum Pencairan Dana Desa

badge-check


					Bupati Agara Akan Lantik Pj Pengulu Sebelum Pencairan Dana Desa Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM segera melantik sejumlah calon Pj kepala desa yang sudah melengkapi administrasi di Setdakab.

“Segera melantik yang sudah melengkapi administrasi pengajuan perpanjang atau pergantian Pj Kepala Desa itu sebelum pencairan dana desa tahap pertama 2025 ini,” kata Bupati pada acara Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan RKPK tahun 2026 di Aula Bappeda Aceh Tenggara, Jumat (07/03/2025).

Hadir, Wabup dr Heri Al Hilal, Sekda, Yusrizal, ST, Kepala Bappeda, Syahroel Desky, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRK Bukhari Buspa mewakili Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S. STP, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, Dandim 0108 Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, ST, Kasi Pidsus, R Bayu Ferdian mewakili Kajari Aceh Tenggara.

Selain itu juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara mewakili, Ketua Mahkamah Syariah, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah (PD), para camat, pimpinan Instansi Vertikal, mantan Bupati Sahbudin BP, mahasiswa.

Disebutkan Bupati, pelantikan sejumlah Pj kepala desa yang akan dilaksanakan sebelum pencairan dana desa tahap pertama itu, sangat berkaitan dengan plafon anggaran APBK tahun 2025 yang sudah ditetapkan bersama pihak eksekutif.

“Kita akan melantik sejumlah Pj Kepala Desa sebelum pencairan dana desa di tahap pertama, tujuannya agar pembiayaan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah desa dapat sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dana desa,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penggunaan dana desa yang dikelola oleh pemerintahan desa, harus dilakukan pengawasan yang lebih efisiensi. Tujuannya, agar selaras dengan Asta Cita Presiden RI yang membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Setiap pemerintahan desa rencananya akan mendirikan koperasi agar bisa mensejahterakan masyarakat pedesaan. Untuk diketahui, 54 kepala pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Tenggara yang SK nya akan diperpanjang atau penjabatnya digantikan.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Aceh Tenggara, Supardi, S.STP, menjelaskan, administrasi pengajuan perpanjangan atau pergantian kepala desa yang saat ini sudah berproses sebanyak 54 Kepala Desa. 

“Ada sebanyak 54 Kepala Desa yang administrasinya sudah berproses,” terangnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Agara Gelar Pemasangan KB Gratis dan Donor Darah

30 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Trending di Aceh