Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Bupati Agara Akan Lantik Pj Pengulu Sebelum Pencairan Dana Desa

badge-check

Bupati Agara Akan Lantik Pj Pengulu Sebelum Pencairan Dana Desa Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM segera melantik sejumlah calon Pj kepala desa yang sudah melengkapi administrasi di Setdakab.

“Segera melantik yang sudah melengkapi administrasi pengajuan perpanjang atau pergantian Pj Kepala Desa itu sebelum pencairan dana desa tahap pertama 2025 ini,” kata Bupati pada acara Forum Konsultasi Publik penyusunan rancangan RKPK tahun 2026 di Aula Bappeda Aceh Tenggara, Jumat (07/03/2025).

Hadir, Wabup dr Heri Al Hilal, Sekda, Yusrizal, ST, Kepala Bappeda, Syahroel Desky, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRK Bukhari Buspa mewakili Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S. STP, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, Dandim 0108 Agara, Letkol Czi Arya Murdyantoro, ST, Kasi Pidsus, R Bayu Ferdian mewakili Kajari Aceh Tenggara.

Selain itu juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara mewakili, Ketua Mahkamah Syariah, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah (PD), para camat, pimpinan Instansi Vertikal, mantan Bupati Sahbudin BP, mahasiswa.

Disebutkan Bupati, pelantikan sejumlah Pj kepala desa yang akan dilaksanakan sebelum pencairan dana desa tahap pertama itu, sangat berkaitan dengan plafon anggaran APBK tahun 2025 yang sudah ditetapkan bersama pihak eksekutif.

“Kita akan melantik sejumlah Pj Kepala Desa sebelum pencairan dana desa di tahap pertama, tujuannya agar pembiayaan pembangunan pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah desa dapat sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dana desa,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penggunaan dana desa yang dikelola oleh pemerintahan desa, harus dilakukan pengawasan yang lebih efisiensi. Tujuannya, agar selaras dengan Asta Cita Presiden RI yang membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Setiap pemerintahan desa rencananya akan mendirikan koperasi agar bisa mensejahterakan masyarakat pedesaan. Untuk diketahui, 54 kepala pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Tenggara yang SK nya akan diperpanjang atau penjabatnya digantikan.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekdakab Aceh Tenggara, Supardi, S.STP, menjelaskan, administrasi pengajuan perpanjangan atau pergantian kepala desa yang saat ini sudah berproses sebanyak 54 Kepala Desa. 

“Ada sebanyak 54 Kepala Desa yang administrasinya sudah berproses,” terangnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kantin Sekolah Kelola MBG Bukan Langkah Tepat, SPPG Dinilai Lebih Efektif

12 Sep 2026 - 15:05 WIB

Kantin Sekolah Kelola MBG Bukan Langkah Tepat, SPPG Dinilai Lebih Efektif

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

12 Sep 2026 - 08:53 WIB

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

Obat Jantung dan TBC Dilaporkan Kosong di RSU Cut Meutia Aceh Utara, Pasien Menanti Kepastian

11 Sep 2026 - 17:38 WIB

Obat Jantung dan TBC Dilaporkan Kosong di RSU Cut Meutia Aceh Utara, Pasien Menanti Kepastian

Milad Pasai ke-800 Tanpa Pos APBK, Panitia Butuh Rp2,6 Miliar: Dari Dana Pribadi hingga Pungutan Lapak

11 Sep 2026 - 17:26 WIB

Milad Pasai ke-800 Tanpa Pos APBK, Panitia Butuh Rp2,6 Miliar: Dari Dana Pribadi hingga Pungutan Lapak

Meriahkan Milad Samudera Pasai ke-800, Bupati Aceh Utara Borong Dagangan Pedagang Asongan

11 Sep 2026 - 13:49 WIB

Meriahkan Milad Samudera Pasai ke-800, Bupati Aceh Utara Borong Dagangan Pedagang Asongan
Trending di Aceh