Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Sumut

Bersihkan Generasi Muda, Polres Batubara Bekuk 45 Pelaku Narkoba

badge-check


					Bersihkan Generasi Muda, Polres Batubara Bekuk 45 Pelaku Narkoba Perbesar

Batubara, Harianpaparazzi.com | Dalam operasi penindakan narkoba yang berlangsung selama lebih dari sebulan, Polres Batubara berhasil menangkap 45 tersangka, terdiri atas 31 pengedar dan 14 pengguna. Operasi yang digelar sejak 21 Oktober hingga 25 November 2024 ini juga mencatat keterlibatan empat perempuan di antara para pengedar yang ditangkap.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers Senin (25/11/2024), menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

Didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, ia menyampaikan bahwa Polri tengah mendukung 17 program prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik Indonesia.

“Operasi ini sesuai dengan arahan Surat Telegram Kapolda STR/497/X/LIT.5./2024. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkotika,” ujar Taufiq di halaman Satnarkoba Polres Batubara.

Selama operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi Sabu seberat 140 gram, Ganja seberat 79,58 gram, dan Ekstasi seberat 5,69 gram atau 15 butir.

Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan pengedar dengan jaringan distribusi narkoba yang sudah mapan di wilayah Batubara.

Taufiq menegaskan bahwa pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari visi pemerintah melalui program Asta Cita yang menargetkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini,” tambahnya.

Para tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Polres Batubara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

Upaya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap pemberantasan narkoba di Batubara dapat berlanjut secara konsisten. Taufiq memastikan Polres Batubara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Sandang AKP, Ahmad Fahmi dan 24 Personel Polres Batubara Dapat Kenaikan Pangkat

2 Juli 2025 - 13:07 WIB

Polsek Lima Puluh Evakuasi Jenazah Pria Tertabrak Kereta Api di Batu Bara

21 Juni 2025 - 14:29 WIB

Polsek Lima Puluh Ikut Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung di Batu Bara

21 Juni 2025 - 14:24 WIB

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Blue Light di Jalur Rawan Kecelakaan

21 Juni 2025 - 14:13 WIB

Polres Batu Bara Fokus pada Kesehatan Mental Anggota Lewat Program Manajemen Stres

21 Juni 2025 - 14:07 WIB

Trending di Sumut