Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Berbagai pihak terus menyoroti kinerja Plh Kepala Lapas kelas II B Kutacane dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Polemik keluar masuknya dugaan peredaran narkoba di lapas kelas II B menjadi sorotan publik. Selain itu, handphone di dalam lapas bebas digunakan oleh para narapidana, hal ini menjadi catatan buruk atas kinerja pihak lapas dalam pengawasan.
Seperti halnya terjadi di dalam kamar dua dan empat, masih terdapat napi menggunakan handphone. Kemudian yang anehnya, saat ini ada narapidana yang mendekam di kamar pengasingan (Kamsing) akibat kedapatan memakai narkoba jenis sabu. Hal ini menunjukkan kuat dugaan peredaran narkoba di dalam lapas kelas II B Kutacane.
“Kami menduga kuat, bahwa pengawasan dan pengamanan kurang ketat dilakukan pihak lapas kelas II B Kutacane, sehingga masih ada napi menggunakan handphone dan memakai narkoba di dalam lapas. Buktinya, napi masih ada ditemukan memakai narkoba sehingga saat ini masuk ke kamar pengasingan (Kamsing), kata Ketua Barisan Sepuluh Pemuda, Dahriansyah, kepada harianpaparazzi.com, Sabtu (25/01/2025).
Ia menyebutkan, beberapa hari lalu ada pernyataan dari pihak lapas di media, bahwa setiap minggu dilakukan razia blok terhadap para narapidana.
“Jika benar-benar dilakukan razia, kenapa handphone masih leluasa digunakan napi di dalam lapas dan napi masuk ke kamar Kamsing, ini menjadi pertanyaan publik?,” tambahnya.
Sehingga dugaan kuat transaksi narkoba di dalam lapas sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan buruknya kinerja Kepala Kesatuan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), ucap Dahriansyah.
Dahriansyah meminta kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh untuk dapat mengevaluasi kinerja Plh kepala lapas kelas II B Kutacane yang kami anggap berkinerja buruk dan lalai dalam pengawasan dan pengamanan di dalam lapas sehingga masih terdapat napi menggunakan handphone dan narkoba.
“Jangan-jangan narkoba masuk di dalam lapas tidak ada pengawasan dan pengamanan dari pihak terkait.
Dahriansyah mengaku, apabila Plh Kepala Lapas kelas II B Kutacane belum juga dievaluasi, dengan berat hati demi menyelamatkan generasi muda akan bahaya narkoba.
“Sepuluh Pemuda akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lapas kelas II B Kutacane. Hal ini sering kami pantau, kelalaian pihak lapas dan lemah pengawasan di dalam lapas tidak bisa ditoleransi, secepatnya kami akan demonstrasi,” tutup Dahrinsyah. (Azhari)