Menu

Mode Gelap
11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api

News

1.172 Personil Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi

badge-check


					1.172 Personil Amankan Sidang Pleno PHPU Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Sebanyak 1.172 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengucapan putusan sela (dismissal), Selasa, (4/02/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.

“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Susatyo Condro pada Selasa, 4 Februari 2025.

Personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar MK. Yang terlibat pengamanan di MK tidak ada yang membawa senjata api. Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.

Sidang pleno dengan agenda putusan sela ini menjadi bagian dari proses hukum dalam penyelesaian sengketa hasil Pilkada 2024. Keputusan yang diambil dalam tahap ini akan menentukan apakah suatu perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan atau tidak.

Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Rp800 Juta untuk Tutupi Kasus MTQ 2024, Kesra Batu Bara Jadi Sorotan

10 Juni 2026 - 17:37 WIB

Plasma 20 Persen Masuk Babak Baru, DPRD Batu Bara Resmi Sahkan Pansus Melalui Paripurna

10 Juni 2026 - 17:32 WIB

Uskup Agung Jakarta Pimpin Pemberkatan Nikah Carolus Raditya dan Klara Fidelia dalam Misa Sakral

9 Juni 2026 - 18:02 WIB

Deklarasi Anti Narkoba Menggema di STIT Batu Bara, Satresnarkoba Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Trending di Aceh