Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Antrian Pembuatan SKCK PPPK Paruh Waktu Terpantau Tertib dan Kondusif di Polres Aceh Tenggara

badge-check


					Antrian Pembuatan SKCK PPPK Paruh Waktu Terpantau Tertib dan Kondusif di Polres Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Tenggara membludak di ruang Intelkam. Pemohon didominasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pembuatan surat SKCK terjadi karena Pemkab Aceh Tenggara akan mengangkat sebanyak 2.628 tenaga honorer lingkungan Pemkab Aceh Tenggara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para pemohon nampak mengantri di loket layanan sejak pagi. Mereka rela antri cukup lama, karena dokumen SKCK menjadi salah satu syarat administrasi untuk penetapan Nomor Induk.

Kapolres Aceh Tenggara Yulhendri, melalui Kasat Intelkam Iptu Sa’id Iskandar mengatakan, lonjakan pemohon SKCK kali ini meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasa.

“Terhitung mulai jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, tercatat kurang lebih mencapai sebanyak 300 pemohon perhari,” ujar Sa’id Iskandar kepada harianpaparazzi.com , Rabu (17/9/2025).

Iptu Sa’id Iskandar menjelaskan, lonjakan drastis pemohon SKCK itu terjadi sejak Jumat (12/09/2025) yang tercatat hingga hari ini mencapai 2.490 orang yang telah di keluarkan SKCK.

Menurut Sa’id, kondisi ini berbeda dengan hari biasanya. “Padahal saat hari-hari biasa, sekitar 10 hingga 30 pemohon per hari. Sehingga, ini ada peningkatan mencapai 300 orang pemohon SKCK,” tuturnya.

Lonjakan pembuatan SKCK diperkirakan akan terjadi hingga beberapa hari kedepan. Polres Aceh Tenggara telah menyiapkan personel dan fasilitas pelayanan secara maksimal, khusus bagi pemohon disabilitas dan ibu hamil di prioritaskan tampa jalur antrian.

“Personel kami telah siap dan sigap dengan lonjakan pembuatan SKCK tersebut. Meski terjadi antrean, namun semuanya terlayani dengan baik,” tambahnya.

Untuk persyaratan pembuatan SKCK sendiri. Pemohon cukup membawa Barcode dari hasil daftar online (Polri Presisi), “Terkait biaya pembuatan SKCK, sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 30.000,” pungkasnya.

Tanggapan salah satu masyarakat yang telah menerima SKCK, Riduan mengatakan, kami cukup puas dengan pelayanan yang di berikan oleh pihak kepolisian, walaupun harus antrian panjang, saya memaklumi kondisi saat ini, ujarnya

Harapan Riduan untuk pelayanan SKCK di Polres Aceh Tenggara. Semoga semakin lebih baik lagi, “Dengan inipun saya sudah merasa cukup puas atas pelayanan pembuatan SKCK Polres Aceh Tenggara,” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Rillia Hartuti

    Informasi yang sangat membantu 🙏🏻

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Oknum Anggota DPR RI Asal Aceh TA Khalid Diduga Tipu Warga

14 Januari 2026 - 20:24 WIB

Aksi Dua LSM di Depan Polda Aceh Disorot, LSM Penjara Sebut Ada Kepentingan Tersembunyi

14 Januari 2026 - 20:00 WIB

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Trending di Aceh