Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Antrian Pembuatan SKCK PPPK Paruh Waktu Terpantau Tertib dan Kondusif di Polres Aceh Tenggara

badge-check

Antrian Pembuatan SKCK PPPK Paruh Waktu Terpantau Tertib dan Kondusif di Polres Aceh Tenggara Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Tenggara membludak di ruang Intelkam. Pemohon didominasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pembuatan surat SKCK terjadi karena Pemkab Aceh Tenggara akan mengangkat sebanyak 2.628 tenaga honorer lingkungan Pemkab Aceh Tenggara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Para pemohon nampak mengantri di loket layanan sejak pagi. Mereka rela antri cukup lama, karena dokumen SKCK menjadi salah satu syarat administrasi untuk penetapan Nomor Induk.

Kapolres Aceh Tenggara Yulhendri, melalui Kasat Intelkam Iptu Sa’id Iskandar mengatakan, lonjakan pemohon SKCK kali ini meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasa.

“Terhitung mulai jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, tercatat kurang lebih mencapai sebanyak 300 pemohon perhari,” ujar Sa’id Iskandar kepada harianpaparazzi.com , Rabu (17/9/2025).

Iptu Sa’id Iskandar menjelaskan, lonjakan drastis pemohon SKCK itu terjadi sejak Jumat (12/09/2025) yang tercatat hingga hari ini mencapai 2.490 orang yang telah di keluarkan SKCK.

Menurut Sa’id, kondisi ini berbeda dengan hari biasanya. “Padahal saat hari-hari biasa, sekitar 10 hingga 30 pemohon per hari. Sehingga, ini ada peningkatan mencapai 300 orang pemohon SKCK,” tuturnya.

Lonjakan pembuatan SKCK diperkirakan akan terjadi hingga beberapa hari kedepan. Polres Aceh Tenggara telah menyiapkan personel dan fasilitas pelayanan secara maksimal, khusus bagi pemohon disabilitas dan ibu hamil di prioritaskan tampa jalur antrian.

“Personel kami telah siap dan sigap dengan lonjakan pembuatan SKCK tersebut. Meski terjadi antrean, namun semuanya terlayani dengan baik,” tambahnya.

Untuk persyaratan pembuatan SKCK sendiri. Pemohon cukup membawa Barcode dari hasil daftar online (Polri Presisi), “Terkait biaya pembuatan SKCK, sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 30.000,” pungkasnya.

Tanggapan salah satu masyarakat yang telah menerima SKCK, Riduan mengatakan, kami cukup puas dengan pelayanan yang di berikan oleh pihak kepolisian, walaupun harus antrian panjang, saya memaklumi kondisi saat ini, ujarnya

Harapan Riduan untuk pelayanan SKCK di Polres Aceh Tenggara. Semoga semakin lebih baik lagi, “Dengan inipun saya sudah merasa cukup puas atas pelayanan pembuatan SKCK Polres Aceh Tenggara,” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Rillia Hartuti

    Informasi yang sangat membantu 🙏🏻

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

9 Sep 2026 - 10:31 WIB

PHE NSO Mengembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis di Aceh Utara

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

9 Sep 2026 - 09:12 WIB

Warga Laporkan Dugaan Penipuan Pengadaan Titik Dapur MBG di Aceh

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

4 Sep 2026 - 17:12 WIB

Rebutan Lahan Parkir Warnai Persiapan Milad ke-800 Aceh Utara, Dua Kecamatan Akhirnya Sepakat Berbagi

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

3 Sep 2026 - 11:36 WIB

AKP Dr. Boestani Serahkan Buku ke-21 kepada Manajemen PNL di Tengah Sosialisasi PPKPT

Merawat Nurani Penegak Hukum: Kejari Aceh Utara Padukan Harlah ke-81 dengan Maulid Nabi

2 Sep 2026 - 18:26 WIB

Merawat Nurani Penegak Hukum: Kejari Aceh Utara Padukan Harlah ke-81 dengan Maulid Nabi
Trending di Aceh