Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran

badge-check


					Anggota DPRK Aceh Tenggara Soroti Pekerjaan Penanganan Jalan Nasional Longsoran Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, soroti penanganan jalan nasional longsoran batas Gayo Lues-Aceh Tenggara.

Anggota DPRK yang terpilih itu Maruan Hanafi mengatakan, pekerjaan yang dilakukan rekanan itu dapat menimbulkan kerugian daerah dan pihak perusahaan galian C resmi yang ada di Aceh Tenggara, pasalnya, yang disebut rekanan untuk suplai material untuk pekerjaan itu dari perusahaan Nawi Sekedang Grup, tetapi hal itu tidak benar kenyataan di lapangan.

“Dugaan saya sebelumnya hanya pelengkap administrasi saja, setelah diberitakan dan tinjau pihaknya dilapangan, rekanan baru menggunakan perusahaan Nawi Sekedang Grup untuk suplai material,” kata Maruan Hanafi, Jum’at (30/08/2024).

Dikatakannya, sebelum memakai perusahaan Nawi Sekedang Grup, pekerjaan telah mencapai 70 persen lebih, hal ini dapat merugikan daerah dan perusahaan yang disebut sebagai suplai material. 

Seharusnya daerah mendapatkan penuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pekerjaan itu melalui perusahaan yang suplai material, tetapi hal itu tidak mungkin akan terjadi nantinya.

“Material untuk pekerjaan 70 persen lebih itu diduga material haram atau curian yang dimasukkan rekanan,” ungkapnya kepada harianpaparazzi.com

Diketahui, anggaran untuk penanganan longsoran jalan nasional batas Gayo Lues – Aceh Tenggara itu sebesar Rp11.298.121.000, dengan nilai kontrak: HK.02.01/CTR-Bb1.PJN.III/05/APBN/2024, sebagai penyedia jasa oleh PT. Segon Karya Alcantara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Money Politik Bayangi Pemilihan Datok di Karang Baru

10 Mei 2026 - 21:08 WIB

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh

10 Mei 2026 - 17:09 WIB

133 JCH Aceh Tenggara Dilepas Menuju Tanah Suci

9 Mei 2026 - 22:38 WIB

APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah

9 Mei 2026 - 17:00 WIB

Kisruh Lahan Cot Girek Belum Usai, PTPN IV Masih Tunggu Pansus dan Langkah Hukum

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Trending di Aceh